jatimnow.com - Pemilik akun Facebook Zikria Dzatil, penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma, akhirnya ditangkap Tim Satreskrim Polrestabes Surabaya.
"Sudah kami amankan, tapi masih dalam pemeriksaan. Nanti dirilis oleh Pak Kapolrestabes (Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho)," jawab Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Sabtu (1/2/2020).
Sudamiran juga belum mengungkap identitas lengkap pelaku. Hanya saja ia menyebut bahwa pelaku awalnya terlacak di salah satu tempat di Jawa Barat.
Baca juga:
Baca juga:
Diharuskan Wajib Lapor, Zikria Tinggal Sementara di Surabaya
- Didesak Masyarakat, Pemkot Surabaya Laporkan Penghina Wali Kota Risma
- Warga Kembali Gelar Aksi Tuntut Penghina Wali Kota Risma Ditangkap
- Kasus Penghinaan Wali Kota Risma, Sejumlah Ahli Diperiksa
Akun Facebook Zikria Dzatil ini dilaporkan Pemkot Surabaya ke Polrestabes Surabaya pada 21 Januari 2020, setelah mendapat desakan dari sejumlah pihak maupun masyarakat.
Akun ini dilaporkan setelah mengupload foto Wali Kota Risma di laman Facebooknya dengan menuliskan caption atau keterangan foto, yang berisi penghinaan terhadap wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya itu.
Baca juga:
Penahanannya Ditangguhkan, Zikria: Saya Ingin Bertemu Bunda Risma
Tuntutan agar akun itu dilaporkan juga dilakukan warga Surabaya dengan menggelar aksi damai, baik di depan Mapolrestabes Surabaya maupun depan Balai Kota Surabaya.
Sebelumnya, untuk mengungkap unsur pidana pada postingan akun tersebut, Satreskrim Polrestabes Surabaya memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi ahli bahasa, pidana hingga ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE).
URL : https://jatimnow.com/baca-23531-pemilik-akun-facebook-penghina-wali-kota-risma-ditangkap