jatimnow.com - RDS (16), seorang pemuda yang kost di Jalan Bulak Rukem Timur I Surabaya diamankan warga setelah mencuri sepeda motor Alif Maulana Himavian, Sabtu (8/2/2020) malam.
Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Didik Ariawan mengatakan saat itu korban memarkirkan motornya untuk Salat Maghrib di musala di kawasan Jalan Kapas Madya I-D no 41 Surabaya.
"Korban telah mengunci sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna Silver nopol L 2608 OD untuk menjalankan salat," katanya, Minggu (9/2/2020).
Baca juga:
Modus Pemuda di Madura Curi Motor Keluarga demi Sabu: Pelaku Menggandakan Kunci
Setelah salat, korban memergoki pelaku menuntun motor Yamaha Jupiter Z itu. Spontan korban berteriak maling dan bersama warga mengamankan pelaku berikut barang bukti yaitu kunci T.
Baca juga:
Pria Bangkalan Jual Sate di Cianjur Jawa Barat Ditangkap Polisi, Lho?
"Pelaku merusak kunci motor korban menggunakan kunci T. Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambaksari guna penanganan lebih lanjut," tukasnya sambil menyebut pelaku dijerat pasal 363 KUHP.
URL : https://jatimnow.com/baca-23762-curi-motor-di-surabaya-gunakan-kunci-t-pemuda-ini-diamankan-warga