Pixel Code jatimnow.com

Bupati Anas Bicara Solusi Konflik Pertanahan di Kawasan Hutan

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Hafiluddin Ahmad
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dalam pertemuan dengan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil di Kantor Kementrian ATR/BPN
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dalam pertemuan dengan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil di Kantor Kementrian ATR/BPN

jatimnow.com - Konflik pemanfaatan tanah oleh rakyat di kawasan hutan menjadi salah satu masalah yang terjadi di seluruh daerah, termasuk Kabupaten Banyuwangi. Meski hal itu bukan kewenangan pemerintah daerah, Pemkab Banyuwangi menaruh perhatian terhadap penyelesaian kasus tersebut.

Untuk itu, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) melakukan pertemuan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil di Kantor Kementrian ATR/BPN.

"Kami kemarin baru saja bertemu Pak Sofyan Djalil. Ada 13 bupati dari berbagai daerah sebagai anggota APKASI. Salah satu fokusnya adalah membahas permasalahan pemanfaatan tanah oleh rakyat di kawasan hutan yang selama ini belum memiliki kepastian hukum. Kami berupaya mencari solusi bersama yang terbaik bagi warga," kata Bupati Anas saat dihubungi, Rabu (12/2/020).

Bupati Anas menjelaskan, konflik pertanahan tersebut terjadi karena beberapa hal. Di antaranya perbedaan pandangan antara warga yang menempati kawasan hutan dan hak guna usaha (HGU) dengan BUMN maupun swasta.

"Selama ini warga menuntut kejelasan status hukum atas lahan tersebut kepada pemerintah daerah. Padahal kewenangan wilayah kehutanan ada di pemerintah pusat. Maka perlu ada kebijakan dari pemerintah pusat guna penyelesaiannya," ujarnya.

Pihaknya memberikan masukan sebagai alternatif penanganan kepada Kementrian ATR/BPN. Dimulai dengan pendekatan kesejahteraan, penanganan secara manusiawi, pemberian fasilitas tempat tinggal dan pendekatan hukum.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas bersama para kepala daerah di Indonesia di Kantor Kementrian ATR/BPNBupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas bersama para kepala daerah di Indonesia di Kantor Kementrian ATR/BPN

Baca juga:
5 Fakta Bocah 7 Tahun di Banyuwangi Ditemukan Tewas, Diduga Diperkosa

"Kami memberi masukan tersebut agar penanganan masalah ini mengedepankan kepentingan rakyat. Pak Menteri pun menyambut baik, namun beliau masih harus berkoordinasi dengan kementerian lainnya. Seperti Kementerian BUMN selaku pengguna HGU, Kementerian Keuangan selaku pencatat aset, juga Kementerian lain yang memiliki wilayah hutan," terang Bupati Anas.

"Kami berharap arahan Presiden Jokowi yang memerintahkan jajarannya untuk segera menyelesaikan konflik pertanahan di kawasan hutan dan memberikan kepastian hukum pada rakyat bisa terlaksana dengan baik," tambahnya

Saat ini Pemkab Banyuwangi telah aktif menginventarisasi dan melakukan verifikasi penguasaan tanah dalam kawasan hutan.

"Kami berharap pemerintah pusat bisa segera mengeluarkan kebijakan yang memberi perlindungan hukum kepada rakyat, sehingga mereka bisa mendapatkankan manfaat yang sebesar-besarnya," ungkap Bupati Anas.

Baca juga:
ASMOPSS ke-14 Digelar di Banyuwangi, Diikuti 136 Peserta

Bupati Anas juga membawa sejumlah permasalahan agraria di Banyuwangi kepada kementerian. Seperti masalah yang terjadi di Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo. Masyarakat tersebut ditempatkan oleh Pemerintah Jepang pada Tahun 1941 di area yang saat ini di bawah pengelolaan Perhutani. Luas tanah yang disengketakan 271, 5 hektar.

"Di lokasi ini ada 46 KK atau 1640 jiwa, 12 RT dan 3 RW. Di sini juga sudah ada fasilitas umum berupa masjid, SD dan jaringan listrik PLN. Status tanah ini juga perlu untuk diperjelas secara hukum," tandasnya.