Pixel Codejatimnow.com

Ketua RT Bejat Cabuli Keponakan 10 Kali di Rumahnya

Ilustrasi pencabulan/net
Ilustrasi pencabulan/net

jatimnow.com - Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya kembali mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur.

Kali ini, seorang paman tega mencabuli keponakannya yang masih berumur 7 tahun, di Surabaya. Mirisnya lagi, sang paman ternyata seorang Ketua RT di wilayahnya.

Kejadian ini sebenarnya terjadi sejak Agustus tahun kemarin. Namun baru ketahuan sekarang, setelah secara tidak sengaja, korban bercerita tentang kelakuan bejat sang paman pada ibunya.

Kanit Unit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, modus tersangka mencabuli korban dengan cara memanggilnya ke rumah, karena memang rumah korban dan tersangka bersebelahan. Usai berada di rumah, tersangka berpura-pura memangku korban.

Namun, bukannya membelai layaknya paman dan keponakan, namun tangan nakal sang paman justru menyasar ke tempat-tempat sensistif korban.

Usai melakukan perbuatan bejatnya, ia pun mengancam sang keponakan agar tidak menceritakan perbuatannya pada siapapun, termasuk orang tua korban.

Baca juga:
Pria di Kediri Ketahuan Hamili Anak Tiri, Nyaris Dihajar Warga

Merasa perbuatannya aman, tersangka beberapa kali sempat mengulangi perbuatannya. Namun, tentu saja lama kelamaan, korban yang risih, menceritakan perbuatan sang paman pada ibunya.

Bagaikan disambar petir di siang hari, pengakuan sang anak ini tentu membuat sang ibu tidak terima. ia pun melaporkan kasus ini ke Polrestabes Surabaya.

"Setelah melakukan pencabulan, tersangka selalu memberikan kue kepada korban. ST sudah lebih dari 10 kali melakukan pencabulan terhadap korban," ujar AKP Ruth Yeni saat dikonfirmasi jatimnow.com Rabu (2/5/2018).

Baca juga:
14 Anggota Polres Probolinggo Kota Terima Penghargaan, Prestasinya Apa?

Akibat perbuatannya, ST kini harus mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya.

Reporter: Arry Saputra
Editor: Erwin Yohanes