Pixel Code jatimnow.com

Bandit Antar Provinsi Pencuri 27 Motor Ditembak

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Mita Kusuma
Komplotan bandit motor digiring di Mapolres Ngawi
Komplotan bandit motor digiring di Mapolres Ngawi

jatimnow.com - Dua dari enam bandit pencuri motor ditembak kakinya oleh Tim Satreskrim Polres Ngawi. Komplotan ini tercatat telah beraksi sekitar lima bulan dan berhasil menggasak 27 motor.

Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto mengatakan, keduanya bandit itu bernama Donny Agus (22) dan Rofiq Diky (22), keduanya warga Ngawi. Mereka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki lantaran mencoba kabur saat disergap.

"Empat pelaku lain masih kami buru," kata Dicky, Selasa (3/3/2020).

Dicky menjelaskan, setiap beraksi, komplotan ini membawa mobil. Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing berperan sebagai driver dan menaikkan motor dari lokasi pencurian ke mobil Avanza sewaan.

Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto menunjukkan kedua bandit motor yang ditembak kakinyaKapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto menunjukkan kedua bandit motor yang ditembak kakinya

Baca juga:
Polda Jatim Tembak Mati Bandit Curanmor, Lempar Bondet saat Ditangkap

Dari pemeriksaan terungkap bahwa komplotan ini sudah beraksi mulai Oktober 2019. Mereka adalah komplotan antar kota antar provinsi yang sudah berhasil menggasak 27 motor.

"Aksinya di Ponorogo, Pacitan, Kota Madiun, Kabupaten Madiun. Bahkan sampai Sragen dan Karanganyar, Jawa Tengah," jelas Alumni AKPOL Tahun 1999 ini.

Dia menambahkan, untuk memuluskan setiap aksinya, komplotan yang terdiri dari 6 orang tersebut menyewa mobil rental. Mobil itu juga dipakai mengangkut motor hasil curian. Sehingga motor hasil curian bisa langsung diangkat ke dalam mobil.

Baca juga:
Gak Ada Akhlak! Dua Remaja di Pasuruan Jadi Pencuri Motor Agar Bisa Beli Sabu

"Mereka biasa beraksi pada tengah malam dan menyasar motor yang diparkir di halaman rumah," beber Dicky.

Dari hasil pengembangan, Satreskrim Polres Ngawi menyita 10 motor hasil kejahatan komplotan itu selama tiga bulan terakhir.