Pixel Codejatimnow.com

Lagu Corona Jadi Polemik, Penyanyi hingga Label Minta Maaf

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Hafiluddin Ahmad
Artis dangdut pelantun lagu Corona, Alvi Ananta dan perwakilan Samudra Record Angga (kanan)
Artis dangdut pelantun lagu Corona, Alvi Ananta dan perwakilan Samudra Record Angga (kanan)

jatimnow.com - Wabah Virus Corona dimanfaatkan artis dangdut asal Banyuwangi, Alvi Ananta membuat sebuah berjudul Corona yang diplesetkan menjadi Comunitas Rondo Merana.

Video lagu Corona yang diunggah 27 Februari 2020 ke media sosial itu diprotes oleh warganet. Beberapa elemen masyarakat hingga netizen bahkan mengecam lirik lagu tersebut. Berselang 48 jam, video lagu itu di Youtube akhirnya dicopot.

"Saya sebelumnya minta permohanan maaf yang sebesar-besarnya untuk seluruh masyarakat Indonesia yang telah menyaksikan video saya," tutur Alvi, pedangdut asal Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi itu, Senin (3/3/2020) malam.

Menurut Alvi, sebagai artis dia hanya bisa menjalankan kewajiban dari pihak Label Samudra Record yang telah terikat kontrak melalui manajemennya menyanyikan lagu Corona.

"Jadi manajemen saya yang sudah mengikat dengan Label (Samudra Record). Dan selebihnya saya kembalikan ke Label beserta manajemen," ujar Alvi.

Video lagu Corona yang sempat diposting di media sosialVideo lagu Corona yang sempat diposting di media sosial

Perwakilan Samudra Record, Angga Samudra juga meminta permohonan maaf kepada semua pihak yang merasa dikecewakan atau tersinggung atas konten video lagu Corona.

"Kami merilis tidak ada niatan melecehkan ataupun menyudutkan pihak-pihak tertentu, hanya semata-mata untuk membuat hiburan, mungkin dengan judul Corona," ungkap Angga.

Menurut Angga, tujuan membikin lagu tersebut agar masyarakat tidak terlalu tegang atas mewabahnya Virus Corona yang sudah menyebar di berbagai negara di dunia.

"Kami tidak mau berkelanjutan. Kami juga telah menghapus dari akun kami kurang dari 48 jam setelah naik," tegasnya.

Sebelumnya, Keluarga Migran Indonesia (KAMI) Banyuwangi, melayangkan somasi kepada penyanyi, pencipta lagu dan produser lagu Corona. Somasi itu diserahkan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi.

Baca juga:
ASN Ciptakan Lagu Bersatu Melawan Virus Corona

Perwakilan Keluarga Migran Indonesia (KAMI) saat melayangkan somasi atas lagu Corona di Kantor Disbudpar BanyuwangiPerwakilan Keluarga Migran Indonesia (KAMI) saat melayangkan somasi atas lagu Corona di Kantor Disbudpar Banyuwangi

"Karena yang menciptakan, menyanyikan dan mengupload ke medsos orang Banyuwangi ini sangat memalukan. Makanya kita minta mereka mempertanggungjawabkan," jelas Ketua KAMI Banyuwangi, Ahmad Kholik, Senin (2/3/2020) siang.

Mereka meminta kepada penyanyi, pencipta lagu dan produser musik untuk meminta maaf kepada publik atas lagu Corona yang dinilai menyakiti banyak pihak.

"Segara meminta maaf. Karena ini sangat meresahkan masyarakat khususnya para TKI mereka malu dengan hal itu," ucapnya.

Sementara Presidium KAMI Jawa Timur Krisna Adi meminta kepada masyarakat yang mengunggah lagu Corona ke media sosial untuk menghapusnya. Dengan menghapus lagu itu, kata Krisna, sebagai bentuk empati kepada pekerja migran yang saat ini berada di negara endemik corona.

"Alangkah baiknya dihapus. Karena lagu itu sangat menyakiti para tenaga kerja migran Indonesia khususnya Banyuwangi," tambahnya.

Menanggapi itu, Kepala Disbudpar Banyuwangi, M Yanuar Bramuda mengatakan agar polemik lagu yang menyinggung masyarakat dan tenaga migran bisa segera selesai.

"Kita akan segera memanggil keduanya untuk menanggapi somasi terkait lagu Corona," jelas MY Bramuda.

Disbudpar, lanjut Bramuda, juga akan mengundang Dewan Kesenian Blambangan (DKB) untuk menyelesaikan polemik akibat beredarnya lagu Corona ini.

"Kita akan juga berkoordinasi dengan DKB yang merupakan lembaga penilai keetisan lagu, budaya dan kesenian Banyuwangi. Kami harap segera selesai masalah ini," tandasnya.