Baca juga:
Harga Bahan Pokok di Pasar Ponorogo Naik jelang Nataru
"Kami sudah melakukan beberapa klarifikasi. Dari ketua DPP PAN Ponorogo sendiri sampai pihak terkait. Dan Wabup terbukti bersalah," kata Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panwaslu Ponorogo, Marji, Kamis (3/5/2018).
Wabup, lanjut ia, terbukti melanggar Pasal 70 ayat 2 Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang ijin cuti.
Untuk sanksi, Marjinal mengatakan akan merekomendasikan kepada Gubernur Jawa Timur berupa pembinaan. Ia mengaku, hukuman lebih lanjut bisa langsung ditanyakan kepada Gubernur Jawa Timur.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati (Wabup) Ponorogo, Sudjarno, terancam disemprit Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Ponorogo.
Dalam acara yang sebenarnya temu kader tersebut, Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan mendeklarasikan sebagai calon presiden. Pun ada Arumi, istri Calon Wakil Gubernur (Cawagub), Emil Dardak.
Selain memperkenalkan diri sebagai capres, Zulkifli juga meminta dukungan untuk Cagub-cawagub, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak.
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes
URL : https://jatimnow.com/baca-2452-ikut-kampanye-sanksi-wabub-ponorogo-menunggu-gubernur