Pixel Codejatimnow.com

Jatim Memilih

Ikut Kampanye, Sanksi Wabub Ponorogo Menunggu Gubernur

 Reporter : Erwin Yohanes Mita Kusuma
Wakil Bupati Ponorogo, Sudjarno saat dalam acara kampanye Partai Amanat Nasional (PAN).
Wakil Bupati Ponorogo, Sudjarno saat dalam acara kampanye Partai Amanat Nasional (PAN).

Baca juga:
Anggota TNI di Ponorogo Gembalakan Ratusan Domba ke Hutan, Ini Alasannya

jatimnow.com - Dugaan keikutsertaan Wakil Bupati (Wabup) Ponorogo, Sudjarno dalam acara kampanye Partai Amanat Nasional (PAN) terbukti.
 
Ini setelah Panwaslu Kabupaten Ponorogo melakukan beberapa kali pleno, menghasilkan titik terang keputusan.

"Kami sudah melakukan beberapa klarifikasi. Dari ketua DPP PAN Ponorogo sendiri sampai pihak terkait. Dan Wabup terbukti bersalah," kata Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panwaslu Ponorogo, Marji, Kamis (3/5/2018).

Wabup, lanjut ia, terbukti melanggar Pasal 70 ayat 2 Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang ijin cuti.
 
"Ini karena Wabup memang diperbolehkan ikut kampanye. Namun tidak mengajukan cuti saat kejadian itu," terangnya.

Untuk sanksi, Marjinal mengatakan akan merekomendasikan kepada Gubernur Jawa Timur berupa pembinaan. Ia mengaku, hukuman lebih lanjut bisa langsung ditanyakan kepada Gubernur Jawa Timur.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati (Wabup) Ponorogo, Sudjarno, terancam disemprit Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Ponorogo.
 
Pasalnya, Sudjarno datang ke kampanye PAN, dalam acara temu kader PAN di Ponorogo, Selasa (24/4/2018) lalu. Selain itu, Sudjarno juga terlihat melantunkan yel-yel Zulkifli Presiden, Zulkifli Presiden.

Dalam acara yang sebenarnya temu kader tersebut, Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan mendeklarasikan sebagai calon presiden. Pun ada Arumi, istri Calon Wakil Gubernur (Cawagub), Emil Dardak.

Selain memperkenalkan diri sebagai capres, Zulkifli juga meminta dukungan untuk Cagub-cawagub, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak.

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes