Pixel Codejatimnow.com

Dewan Minta Pelayanan Adminduk Gresik Gunakan Sistem Elektronik

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Sahlul Fahmi
Warga mengurus e-KTP di Dispendukcapil Gresik
Warga mengurus e-KTP di Dispendukcapil Gresik

jatimnow.com - Kinerja pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Gresik disorot Komisi I DPRD Gresik karena dianggap kurang efektif.

Ketua Komisi I DPRD Gresik, Jumanto mengatakan dari temuan legislatif, pelayanan adminduk terkesan lamban dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Mengurus surat pindah saja selesainya besok. Masak harus menunggu di telepon dewan dulu baru dilayani. Kan tidak bisa begitu," ucap Jumanto, Senin (9/3/2020).

Ia juga menyoroti kinerja Dispendukcapil yang hingga saat ini masih melakukan pekerjaan dengan cara manual, padahal saat ini perkembangan teknologi informasi sudah berkembang cepat.

"Kenapa masih dengan cara manual dan tidak memanfaatkan teknologi. Ini supaya pelayanan di kecamatan bisa berjalan sehingga tidak hanya terpusat di kantor Dispenduk," lanjutnya.

Wakil Ketua Komisi I, Syaichu Busyiri juga mengeluhkan hal yang sama. Menurutnya pelayanan adminduk di Kota Pudak termasuk lamban.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Gresik, Syaichu Busyiri 

Saat melakukan studi banding ke daerah lain ternyata banyak daerah telah menerapkan tanda tangan elektronik.

Baca juga:
Jadwal Layanan Publik di Mojokerto Selama Ramadan, Pj Wali Kota: Tetap Normal

"Adminduk kita kalah jauh dengan daerah lain. Ponorogo saja sudah melakukan sistem elektronik," ujar Syaichu.

Menanggapi ini, Kepala Dispendukcapil Gresik, Khusaini yang dihubungi secara terpisah mengatakan bahwa instansi yang kini dipimpinnya telah melakukan kinerja maksimal dalam melayani masyarakat.

Dirinya membantah jika Dispendukcapil dianggap lamban. Sebab dalam sehari, intansinya itu mampu melayani ratusan masyarakat.

"Rasanya kurang tepat jika kami dinilai lamban. Saat ini dalam sehari saja antrian Dispendukcapil mencapai 700 hingga 750 orang. Dari jumlah tersebut paling hanya ada dua atau tiga orang saja yang tidak bisa selesai hari itu lantas kami dianggap lemot. Permasalahan ini harus dilihat dengan jelas," kata Khusaini.

Baca juga:
Klarifikasi SMAN 3 Surabaya: Hanya Beberapa Siswa Sempat Tolak Perekaman E-KTP

Sedang untuk pelayanan di kecamatan, Khusaini mentargetkan tahun 2020 ini semua layanan adminduk sudah bisa dilakukan di kecamatan-kecamatan.

Saat ini sudah ada 28 desa di beberapa kecamatan yang menjadi pilot projek bagi program tersebut.

"Semua itu bertahap dan butuh proses. Tidak bisa bimsalabim langsung jadi. Kita juga bekerjasama dengan rumah sakit jika ada yang melahirkan bisa langsung mendapatkan KIA, Akta dan KK," tandasnya.