Pixel Codejatimnow.com

Suami Istri Tipu 4 Korban dalam Jual Tanah Kavling di Kota Probolinggo

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mahfud Hidayatullah
Pasangan suami istri diamankan Polsek Kademangan
Pasangan suami istri diamankan Polsek Kademangan

jatimnow.com - Pasangan suami istri (pasutri), Bahrul dan Sumartri asal Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo diamankan polisi setelah menipu 4 warga sejak 3 tahun lalu. Para korban terbujuk oleh pasutri itu yang menawarkan penjualan tanah kavling.

"Kedua tersangka ini terlibat penipuan jual beli tanah kavling," kata Kapolsek Kademangan Kota Probolinggo, AKP Sumardjo, Rabu (11/3/2020).

Kedua tersangka diamankan polisi setelah pulang dari Bali.

"Kami mendapat kabar jika kedua pelaku ini pulang dari Bali. Mereks ditetapkan tersangka sejak Tahun 2017 lalu," ujarnya.

Ia menjelaskan, pasutri ini dilaporkan oleh korban yang merupakan konsumen pembelian tanah kavling di blok Jurang, Kelurahan Kademangan Kota Probolinggo.

"Tercatat kerugian dari korban sebesar Rp 222.500.000," jelasnya.

Diketahui jika tanah kavling yang dijual oleh tersangka bukan merupakan hak miliknya.

"Tanah kavling yang ditawarkan kepada konsumen tersebut bukan resmi miliknya, masih belum lunas pembeliannya. Namun tersangka nekat menjualnya kembali," ungkapnya.

Baca juga:
Video: Sidang Putusan Kasus Pembunuhan Pasutri di Tulungagung Ricuh

Dari hasil penyidikan, pelaku membeli tanah sebesar Rp 75 juta kepada pemilik aslinya dengan nominal kesepakatan sebesar Rp 250 juta. Tetapi sebelum terlunasi pembelian tanah, pemilik membatalkan akad jual beli itu.

"Keduanya tidak bisa mengembalikan uang warga yang sudah membayar tanda jadi yang sudah diterimanya dan akhirnya dilaporkan," lanjutnya.

Di depan polisi, Bahrul mengaku uang yang diterima dari warga yang berminat membeli tanah kavling tersebut dia gunakan untuk kepentingan dirinya.

"Uangnya sudah terpakai untuk pembuatan jembatan dan juga dipakai kebutuhan hidup," katanya.

Baca juga:
Pembunuh Pasutri di Tulungagung Divonis Penjara 14 Tahun, Keluarga Korban Protes

Bahrul mengakui, kalau selama 3 tahun kemarin dirinya pergi ke Bali dengan tujuan bekerja.

"Selama ini saya bekerja di Bali," ujarnya.