jatimnow.com - Dua bandit pencuri handphone (HP) akhirnya menyerah di tangan Tim Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Kedua bandit itu mencuri HP dengan menyatroni rumah korbannya.
Dua bandit itu bernama Didik Hariono (30) warga Dusun Sekiping, Desa/Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto dan Didik Arianto (35), warga asal Gagar, Desa Sukobendu, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan.
Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Sodik Efendi mengatakan, untuk mencuri HP korban, kedua pelaku masuk rumah saat pemiliknya berangkat ke pasar untuk berbelanja. Pencurian itu dilakukan kedua pelaku pada Sabtu (15/2/2020).
Baca juga:
Tiga Bandit Curanmor di Surabaya Digulung ketika Kendarai Motor Hasil Curian
"Saat kembali dari pasar, korban memberitahu suaminya jika ada pencurian dan pelaku masuk ke dalam rumah lewat pintu dapur yang tidak terkunci dan mengambil barang miliknya," ungkap Sodik, Minggu (15/3/2020).
Saat pelaku mencabut HP itu, korban memergokinya. Korban sontak teriak minta tolong hingga didengar tetangganya.
Baca juga:
Gasak Tujuh Tiang Fiber Optik saat Lebaran, Tiga Pencuri di Sidoarjo Diringkus
"Pelaku melarikan diri lahan cabai. Warga hanya menemukan tas milik korban, tetapi isinya sudah tidak ada. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil menangkap kedua pelaku," tandasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-24715-satroni-rumah-di-mojokerto-bandit-asal-lamongan-dibekuk