Pixel Codejatimnow.com

Cegah Corona, Ruang Publik Kota Probolinggo Disemprot Disinfektan

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mahfud Hidayatullah
Penyemprotan disinfektan di ruang publik Kota Probolinggo
Penyemprotan disinfektan di ruang publik Kota Probolinggo

jatimnow.com - Tim gabungan dari jajaran Polres Probolinggo Kota, Kodim 0820, Yon Zipur, Dinas Kesehatan dan Satpol PP melakukan aksi pencegahan Virus Corona (Covid-19) dengan melakukan penyemprotan disinfektan.

Ruang publik yang disemprot disinfektan diantaranya Kantor Wali Kota Probolingo, Kejaksaan Negeri dan Lapas II B Kota Probolinggo.

"Tim gabungan melakukan penyemprotan disinfektan agar Virus Corona tidak menyebar luas terutama di ruang publik," kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya, Rabu (18/2/2020).

Menurutnya, penyemprotan disinfektan sebagai langkah antisipasi untuk mengatasi virus yang membuat kepanikan warga itu.

Baca juga:
Cegah PMK, RPH hingga Pasar Hewan di Lamongan Disemprot Disinfektan

"Diharapkan warga bisa nyaman dan tidak bimbang lagi setelah dilakukan langkah penyemprotan ini," ungkapnya.

Selain itu, Ambariyadi juga menegaskan untuk pelayanan kepada masyarakat di setiap ruang publik akan tetap berlangsung.

Baca juga:
Robot Delta, Alat Pintar dari Warga Surabaya Bantu Tekan Penyebaran Covid-19

"Masyarakat disarankan untuk aktif melakukan cuci tangan dengan hand sanitizer dan mengurangi aktifitas dengan kontak langsung," tegasnya.

Sebelumnya, penyemprotan disinfektan ini telah dilakukan di berbagai fasilitas umum seperti stasiun, pondok pesantren (ponpes), Pengadilan Negeri (PN) Probolinggo serta sejumlah sekolah.