jatimnow.com - Masjid Nasional Al Akbar Surabaya tetap melaksanakan akad pernikahan di tengah ancaman penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Mempelai yang menggelar akad nikah di masjid yang berada di kawasan Jambangan itu tercatat bernama Wahyu Prabowo Putra dengan Nurul Latifah dari Sidoarjo.
"Benar tadi melaksanakan akad nikah dan hari ini cuma satu agendanya. Kami telah menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) kepada kedua mempelai dan pengiringnya," kata Humas Masjid Al Akbar Surabaya, Helmy M Noor, Kamis (19/3/2020).
Baca juga:
978 Pasangan di Bojonegoro Bercerai gegara Judi Online
Ia menjelaskan, semua proses di Masjid Al Akbar prosedurnya sesuai untuk meminimalkan penyebaran Virus Corona. Untuk mengawal akad nikah itu, petugas Masjid Al Akbar Surabaya membuka 3 pintu dan dijaga oleh 6 petugas.
Baca juga:
Ribuan Pasangan di Lamongan Menikah di Bulan Syawal
"Semua harus di sanitizer dan di thermal detector termasuk mempelai dan pengiringnya. Alhamdulillah semua di cek dan terlaksana dengan baik," ujarnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-24869-ketika-pernikahan-digelar-di-masjid-saat-virus-corona-mengancam