Pixel Codejatimnow.com

Tercyduk, Pengemudi ini Masih Ngeyel Main HP Saat Nyetir

Editor : Arif Ardianto  
Polisi saat menghentikan pengemudi yang ketahuan main HP saat nyetir.
Polisi saat menghentikan pengemudi yang ketahuan main HP saat nyetir.

jatimnow.com - Peringatan kepada seluruh pengguna jalan, agar tidak sembarangan menggunakan HP saat mengemudi. Baik mengendarai motor maupun mobil. Sebab, polisi tidak akan main-main lagi dan akan mengambil tindakan tegas.

Tindakan tegas itu salah satunya dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Perak ketika melakukan operasi di kawasan Jalan Perak Timur, Jumat (4/5/2018).

Saat itu, polisi menindak seorang pengemudi mobil yang ketahuan menelepon dengan menggunakan HP ketika berkendara.

Tak menunggu lama, petugas langsung menghentikan pengemudi itu dan langsung memberikan tindakan tegas berupa tilang.

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Didik Soegiarto, penindakan ini dilakukan karena sebelumnya telah diberikan sosialisasi tentang etika berlalu lintas.

Baca juga:
Pj Wali Kota Malang Minta Forum Lalin dan Tata Ruang Bersinergi Atasi Kemacetan

“Sudah disosialisasikan bahwa hal seperti ini tidak baik dan bisa membahayakan. Jadi, kalau sudah diperingatkan tapi masih ada yang melanggar, tentu akan dilakukan penindakan,” kata Didik disela-sela operasi.

Selama ini, lanjut dia, masih sangat banyak pengendara yang tidak taat pada aturan. Termasuk pengemudi motor yang tidak memakai helm di jalan raya dan beberapa pelanggaran lainnya.

“Kami sering melakukan sosialisasi. Tujuannya agar masyarakat sadar. Soalnya memang masih banyak yang melalaikan aturan yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.

Baca juga:
Libur Panjang, Volume Kendaraan di Kota Malang Meningkat 30 Persen

 

Penulis/editor: Arif Ardianto