jatimnow.com - Tiga karyawan toko mebel diringkus Unit Reskrim Polsek Simokerto setelah mencuri empat container boks atau kotak kabinet. Selain tiga tersangka itu, polisi juga mengamankan penadahnya yakni seorang perempuan.
Ketiga tersangka adalah Rijanto (45), warga Jalan Kapas Krampung; Karimun (60), warga Jalan Tambak Wedi, dan Bahno (30) warga Jalan Kapas Krampung, Surabaya. Sedangkan penadahnya yakni Tjandrasari (59) warga Jalan Undaan Wetan, Surabaya.
"Kami tangkap ketiga tersangka itu di tempat kerjanya kemarin, setelah mendapat laporan dari korban. Untuk tersangka yang perempuan kami tangkap di rumahnya, dan saat ini sudah kami serahkan ke Polrestabes Surabaya, karena tempat tahanan perempuan di sana," kata Kanitreskrim Polsek Simokerto, Ipda Agus Istianto, Sabtu (21/3/2020).
Ia menjelaskan, terungkapnya kasus pencurian ini bermula dari korban atau pemilik toko tengah melakukan pemeriksaan stok mebel di tokonya.
Baca juga:
Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius
Setelah dicek, ternyata ada beberapa kotak kabinet yang hilang. Dari situlah, langsung dilakukan penyelidikan.
"Dari keterangan korban, korban ini curiga jika yang mencuri adalah karyawannya sendiri. Di situ langsung kami lakukan penyelidikan dan penangkapan," jelasnya.
Baca juga:
Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta
Dalam pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku nekat melakukan pencurian tersebut karena kesal dengan sang bos. Karena selama bekerja, mereka kerap dimarah-marahi.
"Kesal saja pak. Kami sudah bekerja sesuai porsi, tapi tetap saja dimarah-marahin. Kami terus merencanakan pencurian ini. Hasil penjualannya ya kami bagi rata, buat makan," ujar salah satu tersangka, Rijanto.
URL : https://jatimnow.com/baca-24947-kesal-dengan-bos-tiga-karyawan-toko-kompak-mencuri-mebel