Pixel Code jatimnow.com

Diduga Peras Pengusaha Pasuruan, Lima Oknum Wartawan dan LSM Ditangkap

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Moch Rois
Polisi menangkap lima orang pemeras di Pasuruan
Polisi menangkap lima orang pemeras di Pasuruan

jatimnow.com - Lima orang yang melakukan pemerasan ditangkap Polres Pasuruan. Kelima orang yang ditangkap itu diduga oknum wartawan dan pegiat LSM yang mengaku sebagai polisi.

"Iya, kelima orang itu diduga oknum wartawan dan oknum LSM yang mengaku polisi tertangkap setelah melakukan pemerasan," kata Kasubag Humas Polres Pasuruan, AKP Hardy, Sabtu (28/3/2020).

Identitas para terduga pelaku pemerasan yakni CI (35), warga Kelurahan Wedoro, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo; AH (33), warga Kelurahan Sambungrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo; BTP (27), warga Kelurahan Putatjaya, Kota Surabaya; BS (35) dan BP (32), warga Perak Timur, Kecamatan Pabean, Kota Surabaya.

"Penangkapan itu menjelang Salat Jumat kemarin," ujarnya.

Baca juga:
Peras Kades, Wartawan Gadungan di Jember Ditangkap Polisi

Hardy tidak memaparkan secara detail penangkapan itu. Ia hanya menjelaskan jika tertangkapnya para pelaku setelah warga ada yang berteriak.

"Jadi yang pertama kali menangkap ini dari personel Satlantas kemudian diserahkan ke Reskrim. Mereka mengaku memeras Pom Bensin Mini (Pertamini) di wilayah Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan," ujarnya.

Baca juga:
Ketua RT di Lamongan Catut Nama Kapolsek untuk Peras Santri Ponpes

"Hari Senin dirilis kapolres untuk detailnya," imbuhnya.