Pixel Code jatimnow.com

Pemkot akan Terapkan Karantina Wilayah di Surabaya Imbas Corona

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Narendra Bakrie
Penyemprotan disinfektan bagi kendaraan yang masuk ke Surabaya
Penyemprotan disinfektan bagi kendaraan yang masuk ke Surabaya

jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menerapkan karantina wilayah sebagai upaya preventif untuk mencegah dan menekan penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat mengatakan kebijakan itu diambil untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pahlawan.

"Jadi intinya adalah kita sudah bersiap untuk melakukan karantina wilayah di Surabaya, karena meningkatnya penderita positif Covid-19 ini yang cukup memprihatinkan," kata Irvan di Balai Kota Surabaya, Senin (30/3/2020).

Kesembilan belas pintu masuk ke Kota Surabaya tersebut, yakni Stadion Gelora Bung Tomo (Pakal), Terminal Tambak Oso (Benowo), Dupak Rukun (Asemrowo), Kodikal (Pabean), Mayjen rumah pompa (Dukuh Pakis), Gunungsari (Jambangan), Kelurahan Kedurus (Karang Pilang), Masjid Agung (Gayungan) dan Jeruk (Lakarsantri).

Selain itu, screening juga dilakukan di Driyorejo, Benowo Terminal (Pakal), Tol Simo (Sukomanunggal), Mal City of Tomorrow (Dishub), MERR Gunung Anyar (Gunung Anyar), Suramadu (Kenjeran), Rungkut Menanggal (Gunung Anyar), Wiguna Gunung Anyar Tambak (Gunung Anyar), Margomulyo (Tandes) dan Pondok Chandra (Gunung Anyar).

Menurut Irvan, di sembilan belas pintu masuk tersebut, hanya kendaraan-kendaraan yang dinilai urgen diperbolehkan masuk ke Kota Surabaya.

Artinya, diperbolehkan bagi mereka yang memiliki kepentingan urusan dengan kebutuhan dasar. Seperti, tenaga medis, tenaga pemerintahan, kendaraan yang mengangkut bahan pokok dan BBM, serta kendaraan yang mensuplai makanan.

"Jadi hanya plat L (Surabaya) nanti yang boleh masuk, atau mungkin kalau dia bukan plat L tapi dia punya KTP Surabaya. Dan untuk (driver - ojek) online juga kita batasi, kita lakukan seleksi ketat keperluannya apa," ujarnya.

Bagi kendaraan di luar plat L maupun masyarakat yang diperbolehkan masuk ke Kota Surabaya tentunya juga harus dalam kondisi steril.

Baca juga:
Golkar Jatim Siapkan Kegiatan Sambut Ramadan, Pengurus Daerah Wajib Tahu

Pihak Dishub Surabaya bersama jajaran kepolisian dan TNI melakukan screening di 19 pintu masuk Kota Surabaya.

"Ini diharapkan nanti 24 jam dalam pengawasan untuk akses masuk ke Surabaya," kata dia.

Saat ini, kebijakan karantina wilayah sedang dirumuskan oleh Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kota Surabaya. Namun, Irvan memastikan, bahwa kebijakan tersebut bakal segera berjalan dalam minggu ini.

"Minggu ini, mungkin dalam satu dua hari ini. Setelah semua posko-posko lengkap, petugas juga sudah terploting semua," ungkapnya.

Ia menjelaskan, sejak hari Jumat (27/3/2020), petugas telah melakukan sosialisasi dan sterilisasi di 19 akses masuk ke Surabaya.

Baca juga:
Menkes Perkirakan Pandemi Covid-19 Berubah jadi Endemi

"Mulai Jumat kemarin kita sudah lakukan sosialisasi dan pembatasan-pembatasan (barrier). Jadi kita sudah kurangi yang empat - tiga lajur, menjadi satu lajur. Nanti mungkin akan menjadi satu lajur saja, jika benar-benar urgen," kata dia.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan teknis penerapan karantina wilayah sedang dibahas bersama jajaran samping terkait.

Kebijakan ini diambil sebagai salah satu langkah untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya.

"Informasi yang kami dapatkan itu, jadi Covid-19 ini bukan murni dari Surabaya, tapi memang dibawa dari luar. Nah, ini kan yang harus dicegah, harus diminimalisir agar tidak menyebar," kata Febriadhitya