jatimnow.com - Pemerintah Kota Surabaya berencana menerapkan karantina wilayah untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19). Pembatasan akan dilakukan di 19 titik masuk Kota Pahlawan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat mengatakan, bila sudah ada keputusan, hanya kendaraan-kendaraan yang dinilai urgen yang diperbolehkan masuk Kota Surabaya melalui 19 pintu masuk itu.
"Jadi hanya plat L (Surabaya) nanti yang boleh masuk atau mungkin kalau dia bukan plat L tapi dia punya KTP Surabaya. Dan untuk (driver ojek) online juga kita batasi, kita lakukan seleksi ketat keperluannya apa," ujar Irvan, Senin (30/3/2020).
Irvan menambahkan, yang akan diperbolehkan masuk yaitu mereka yang memiliki kepentingan urusan dengan kebutuhan dasar. Seperti tenaga medis, tenaga pemerintahan, kendaraan yang mengangkut bahan pokok dan BBM serta kendaraan yang mensuplai makanan.
Bagi kendaraan di luar plat L maupun masyarakat yang diperbolehkan masuk ke Kota Surabaya, juga harus dalam kondisi steril. Atas rencana itu, Dishub Surabaya bersama jajaran kepolisian dan TNI bakal melakukan screening di 19 pintu masuk.
"Ini diharapkan nanti 24 jam dalam pengawasan untuk akses masuk ke Surabaya," tambahnya.
Irvan menjelaskan bahwa kebijakan karantina wilayah itu sedang dirumuskan atau digodok oleh Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kota Surabaya. Namun Irvan menyebut bahwa kebijakan tersebut bakal segera berjalan dalam minggu ini.
Baca juga:
Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75
"Minggu ini, mungkin dalam satu dua hari ini. Setelah semua posko-posko lengkap, petugas juga sudah terploting semua," ungkapnya.
Ia menjelaskan, sejak hari Jumat (27/3/2020), petugas telah melakukan sosialisasi dan sterilisasi di 19 akses masuk ke Surabaya.
"Mulai Jumat kemarin kita sudah lakukan sosialisasi dan pembatasan-pembatasan (barrier). Jadi kita sudah kurangi yang empat-tiga lajur, menjadi satu lajur. Nanti mungkin akan menjadi satu lajur saja, jika benar-benar urgen," tegas dia.
Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra menyebut bahwa langkah itu situasional dengan penuh pertimbangan. Bila situasi pandemi Covid-19 makin meningkat, pasti akan dilaksanakan.
Baca juga:
Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen
"Intinya kesiapan rencana pembatasan atau kawasan karantina sedang disiapkan, tetapi tentunya menunggu keputusan pemerintah," tandas Teddy, Selasa (31/3/2020).
19 pintu masuk ke Kota Surabaya tersebut yaitu Stadion Gelora Bung Tomo (Pakal), Terminal Tambak Oso (Benowo), Dupak Rukun (Asemrowo), Kodikal (Pabean), Mayjen rumah pompa (Dukuh Pakis), Gunungsari (Jambangan), Kelurahan Kedurus (Karang Pilang), Masjid Agung (Gayungan) dan Jeruk (Lakarsantri).
Screening juga dilakukan di Driyorejo, Benowo Terminal (Pakal), Tol Simo (Sukomanunggal), Mal City of Tomorrow (Dishub), MERR Gunung Anyar (Gunung Anyar), Suramadu (Kenjeran), Rungkut Menanggal (Gunung Anyar), Wiguna Gunung Anyar Tambak (Gunung Anyar), Margomulyo (Tandes) dan Pondok Chandra (Gunung Anyar).