jatimnow.com - Kabupaten Ponorogo menerapkan physical distancing di 21 kawasan guna mencegah merebaknya Virus Corona (Covid-19).
Kapolres Ponorogo, AKBP Arief Fitrianto mengatakan ke 21 kawasan itu diantaranya di empat wilayah permukiman di kecamatan kota, kantor polsek, jalan protokol seperti di seputaran alun-alun, hingga beberapa pondok pesantren (ponpes) yang tersebar di sejumlah kecamatan.
"Beberapa ponpes yang tidak memulangkan santri kami telah dorong untuk menerapkan kawasan tertib pembatasan fisik," katanya, Rabu (1/4/2020).
Baca juga:
Golkar Jatim Siapkan Kegiatan Sambut Ramadan, Pengurus Daerah Wajib Tahu
Ia meminta agar masyarakat mematuhi aturan physical distancing itu seperti tidak berada di kawasan tanpa ada kepentingan mendesak, serta menjaga jarak antar orang.
"Penetapan kawasan ini berlaku sampai situasi nasional dan daerah benar-benar kondusif dari Covid-19. Jadi belum ada batas waktunya," jelasnya.
Baca juga:
Menkes Perkirakan Pandemi Covid-19 Berubah jadi Endemi
URL : https://jatimnow.com/baca-25246-ponorogo-terapkan-physical-distancing-di-21-wilayah