Pixel Codejatimnow.com

Penipu Bermodus Lowongan Kerja Fiktif Antar Kota Dibekuk di Pasuruan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Moch Rois
Kolase pelaku penipuan dan HP korban yang dibawa kabur pelaku diamankan di Mapolsek Pandaan, Pasuruan
Kolase pelaku penipuan dan HP korban yang dibawa kabur pelaku diamankan di Mapolsek Pandaan, Pasuruan

jatimnow.com - Seorang pelaku penipuan bermodus lowongan kerja fiktif asal Sidoarjo diamankan polisi di Pasuruan. Pelaku diburu setelah membawa kabur moto dan handphone (HP) korbannya.

Pelaku penipuan itu bernama Wahyu Setiawan (24), warga Perum Bumi Candi Asri K-2 No. 35, Desa Ngampelsari, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo. Dia ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Pandaan, Polres Pasuruan.

"Pelaku kami tangkap karena telah melakukan penipuan dengan modus lowongan kerja palsu. Saat bertemu korban, pelaku membawa kabur motor, KTP dan HP korban," jelas Kanit Reskrim Polsek Pandaan, Ipda Budi Luhur, Kamis (9/4/2020).

Korbannya saat itu adalah Firdaus Intan Permatasari (19), warga Dusun Jambe, Desa Baujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Budi menjelaskan, penipuan itu dilakukan pelaku sekitar pukul 11.00 Wib, Selasa (7/4/2020). Pelaku memulai perkenalannya dengan korban melalui media sosial Facebook.

Dari perkenalan itu, korban tergiur dengan tawaran pelaku yang mengaku bisa memasukkan korban menjadi karyawan di sebuah perusahaan swasta. Dari itu korban menyanggupi untuk menemui pelaku di Pandaan.

Baca juga:
Kejari Tulungagung Kembalikan Pikap dan Motor Korban Penipuan

Keduanya kemudian bertemu di depan Konter Hanna Pandaan. Dalam obrolannya, pelaku langsung mengeluarkan trik penipuannya. Saat itulah korban diminta menyerahkan dua unit HP-nya dengan alasan akan dimasukkan aplikasi.

Selain itu, pelaku meminta KTP korban untuk difotokopi. Saat itulah pelaku meminjam motor korban. Dan saat korban sudah terlena, pelaku langsung kabur menggunakan motor korban setelah menguasai HP dan KTP korban.

"Korban melapor ke kami karena pelaku tak kunjung kembali ke tempat bertemu keduanya," jelas Budi.

Baca juga:
Penipu Jual Beli Tanah di Kota Malang, Rugikan Korban Ratusan Juta Rupiah

Dan sekitar pukul 16.00 Wib, Tim Unit Reskrim Polsek Pandaan bersama korban dan keluarganya berhasil menyergap pelaku saat berada di tepi jalan raya, tak jauh dari rumahnya.

"Saat pelaku diketahui, keluarga korban sempat mengeroyok pelaku, tetapi berhasil kami redam emosinya hingga pelaku kami bawa ke kantor," ungkapnya.

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa pelaku telah melakukan tiga kali penipuan dengan modus yang sama. Dua kali di wilayah Polsek Candi Polresta Sidoarjo dan satu di wilayah Polsek Beji Polres Pasuruan.