Pixel Codejatimnow.com

Wabah Virus Corona

249 Pekerja Migran yang Pulang ke Jatim Diberi Gelang Penanda

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Budi Sugiharto
Pelaksanaan rapid test bagi PMI yang datang ke Bandara Internasional Juanda
Pelaksanaan rapid test bagi PMI yang datang ke Bandara Internasional Juanda

jatimnow.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melakukan rapid test terhadap 249 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia yang tiba di Bandara Internasional Juanda, Rabu (15/4/2020).

Dari jumlah itu terinci 172 orang PMI dari Kuala Lumpur Malaysia dan 77 orang PMI yang sebelumnya telah menjalani observasi selama 14 hari di Medan Sumatera Utara.

Begitu tiba di Bandara Internasional Juanda, seluruh PMI tersebut segera dilakukan rapid test oleh petugas kesehatan dari Pemprov Jawa Timur dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Surabaya.

Masing-masing PMI yang tiba di Juanda dilakukan pendataan alamat tujuan kampung halaman, di cek suhu tubuhnya dan dilakukan pemeriksanaan klinis. Baru setelah itu setiap PMI diambil sampel darahnya untuk diuji dalam rapid test pendeteksi virus SARS-CoV-2.

"Ini menjadi perlakuan standar yang kita terapkan pada setiap PMI yang pulang ke Jawa Timur. Kita ingin memberikan perlindungan dan rasa aman pada masyarakat terutama masyarakat yang menjadi tujuan pulang para PMI ke kampung halaman," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

Protokol kesehatan yang disiapkan Pemprov Jatim adalah bagi setiap PMI yang setelah dites cepat ternyata hasilnya negatif mereka akan diperiksa apakah memiliki tanda klinis gejala covid-19.

Jika ada yang mengalami gejala klinis, meski rapid testnya hasilnya negatif, maka PMI tersebut akan dibawa oleh tim kesehatan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim untuk mendapatkan perawatan.

Baca juga:
Jatim Raih 2 Penghargaan Indonesian Migrant Worker Award 2023

Begitu juga bagi yang rapid test-nya menunjukkan hasil positif. Secara otomatis mereka akan dibawa tim Gugus Tugas dan dilakukan perawatan dengan tindakan swab PCR, dia juga akan dibawa ke rumah sakit pemprov untuk mendapatkan karantina hingga ada hasil swab PCR.

Namun jika PMI tersebut saat di-rapid test hasilnya negatif dan tidak ada gelaja klinis maka PMI tersebut diperbolehkan pulang dan diantar ke kampung halaman.

"Dari hasil rapid test hari ini semuanya dinyatakan negatif dalam rapid test. Mereka saat ini sudah disiapkan angkutan untuk kembali ke daerah masing-masing dan mereka juga diberi gelang penanda," ujar Khofifah.

"Tujuannya gelang penanda ini adalah untuk memberikan screening berlapis," imbuhnya.

Baca juga:
Perkuat KUB, Bank Jatim Teken NDA dan PKS Sinergitas Bisnis dengan Bank Lampung

Namun meski sudah diantar ke kampung halaman, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa mereka tetap dalam pemantauan. Baik oleh puskesmas setempat dan juga kelurahan.

Setelah tiba di kampung halaman, Gubernur Khofifah mengingatkan, para PMI yang sudah menjalani rapid test dan hasilnya negatif bukan berarti mereka lalu bebas boleh keluar rumah.

Mereka tetap dianjurkan untuk di rumah saja, menjaga physical distancing dan juga mengenakan masker jika keluar rumah selama wabah Covid-19.