Pixel Codejatimnow.com

Wabah Virus Corona

Bagaimana Skenario Penerapan PSBB di Surabaya Bila Disetujui?

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zain Ahmad
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat jumpa pers di Balai Kota Surabaya, Senin (20/4/2020)
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat jumpa pers di Balai Kota Surabaya, Senin (20/4/2020)

jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mengikuti aturan yang ada dalam Peraturan Gubernur (Pergub) terkait skenario Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang saat ini masih dibahas di Provinsi Jatim.

Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Gresik sepakat mengajukan PSBB ke Menteri Kesehatan (Menkes) RI melalui Pemprov Jatim sesuai hasil rapat di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya pada Minggu (19/4/2020).

"Kita mengikuti Pergub-nya. Karena semalam katanya Pergub-nya sudah detail. Jadi kita akan mengikuti Pergub-nya," kata Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini saat jumpa pers di Balai Kota Surabaya, Senin (20/4/2020).

Menurutnya, skenario dan teknis penerapan PSBB bila disetujui belum bisa dijelaskan secara detail. Sebab Pemkot Surabaya masih membahasnya secara internal.

Baca juga:  Surabaya, Sidoarjo dan Gresik Sepakat Ajukan PSBB

"Tadi malam sudah dibacakan isi draft Pergub yang menjadi landasan penerapan PSBB. Setelah dibacakan, maka kewajiban Kota Surabaya menyampaikan ke provinsi terkait langkah-langkahnya," ungkap Wali Kota Risma.

Baca juga:
Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75

Misalnya tentang pendidikan, maka Dinas Pendidikan Surabaya menyampaikan ke Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya ke Dishub Provinsi.

"Terkait skenario akan dibahas internal di kota dan nanti disampaikan ke provinsi untuk dituangkan dalam Pergub. Jadi kita tidak bisa jalan sendiri," sambung Koordinator Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser.

Fikser menyampaikan, proses mematangkan Pergub inilah yang tengah disiapkan. Terkait apa saja yang diatur dalam Pergub, akan diperjelas kembali dengan diundangnya Kepala Bagian Hukum hari ini ke Pemrov Jatim.

Baca juga:
Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen

"Sementara itu, sabar dulu. Pemkot belum bisa menyampaikan apa saja yang dilakukan karena masih proses. Tapi prinsipnya pemkot mengikuti proses yang sedang berjalan di pemprov untuk pembahasan PSBB. Agar lebih efektif saat pelaksanaannya, sudah pasti dilaksanakan di dua kabupaten dan satu kota, khususnya Surabaya," jelasnya.