Pixel Code jatimnow.com

Pembacokan Pria di Probolinggo hingga Tewas Dipicu Dendam Asmara

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Mahfud Hidayatullah
HM, pelaku pembacokan hingga korban tewas diamankan di Mapolres Probolinggo Kota
HM, pelaku pembacokan hingga korban tewas diamankan di Mapolres Probolinggo Kota

jatimnow.com - HM atau Husni Mubarok (33), pelaku pembacokan terhadap Sahabon hingga tewas sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Prbolinggo Kota. Polisi menyebut, motif pembacokan adalah asmara.

Tersangka dan HM dan Sahabon adalah sama-sama warga Desa Jrebeng, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo.

"Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia karena dendam," kata Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono, Rabu (22/4/2020).

Baca juga:  

Menurut Heri, pelaku menghabisi nyawa korban karena korban berselingkuh dengan istrinya hingga perceraian keduanya terjadi.

"Korban sempat bekerja dengan istri pelaku ke Bali. Saat korban pulang dan lewat di depan rumah pelaku, korban langsung dibuntuti pelaku yang saat itu sudah membawa celurit," ungkap Heri.

Baca juga:
Polres Tanjung Perak Ulti Buronan Pelaku Tawuran di Wonokusumo Surabaya

Setiba di Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto, pelaku langsung membacok korban di bagian leher dan tangan korban hingga pergelangan tangan kanan korban putus.

Dari kasus itu penyidik menyita motor pelaku, sebilah celurit, pakaian yang dipakai pelaku serta motor korban dan pakaian yang dipakai korban.

"Pelaku kami jerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara," tegasnya.

Baca juga:
Pelaku Pembunuhan di Sampang Ternyata juga Wanita

Sahabon ditemukan tewas sekitar pukul 15.00 Wib, Selasa (21/4/2020). Selang beberapa jam, Tim Satreskrim Polres Probolinggo Kota menangkap pelaku di tempat persembunyiannya.