Pixel Codejatimnow.com

Wabah Virus Corona

Pemkab Banyuwangi Data Warga Pulang Kampung Secara Online

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Hafiluddin Ahmad
Pemkab Banyuwangi data warga pulang kampung secara online
Pemkab Banyuwangi data warga pulang kampung secara online

jatimnow.com - Pendataan secara online mulai dilakukan pemkab untuk warga pendatang di Banyuwangi yang pulang ke kampung sebelum larangan mudik diterapkan. Sistem online itu terhubung hingga ke desa-desa agar disiplin isolasi diri.

"Ada kenaikan pendatang ke Banyuwangi. Mereka adalah warga yang terpaksa pulang kampung karena berbagai hal. Meski demikian, bagi yang belum pulang, mohon tunda mudik dulu. Apalagi pemerintah pusat telah resmi melarang mudik," ujar Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Kamis (23/4/2020).

Pendataan online itu bakal dilakukan di beberapa pintu masuk. Mulai di wilayah utara, Kecamatan Wongsorejo yang berbatasan dengan Situbondo dan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.

Selain itu juga diterapkan di Bandara Banyuwangi serta pintu masuk dari sisi selatan, yaitu di pos pantau Kecamatan Kalibaru yang berbatasan dengan Jember.

"Minggu ini akan mulai uji coba di Pelabuhan Ketapang dulu. Menyusul pos pantau lainnya," tambah Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kadis Kominfo dan Persandian) Kabupaten Banyuwangi, Budi Santoso.

Budi menjelaskan, di setiap pos pantau orang yang datang akan dilakukan perekaman data secara online dari nomor induk kependudukan (NIK) di KTP.

"Kami memanfaatkan sistem Smart Kampung, yang sudah dijalankan Banyuwangi. Data yang dimasukkan dari petugas pos pantau akan terkoneksi dengan kepala desa, yang menjadi tujuan pemudik. Dari situ, kades bisa langsung memantau kehadiran setiap pendatang di wilayahnya," jelas Budi.

Dengan sistem itu, Budi berharap akan memudahkan pemantauan bagi pendatang. Karena kepala desa dan Babinsa serta Bhabinkamtibmas sudah mengantongi datanya, sehingga mudah mengecek langsung apakah mereka telah melakukan isolasi atau belum.

Baca juga:
Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75

"Karena semua warga dari luar kota kan otomatis menjadi ODR, yang wajib melakukan isolasi selama 14 hari. Nah dengan pendataan yang tersistemisasi ini, akan meminimalisasi mereka yang mencoba melanggar masa karantina ini. Kades tinggal cek ke lokasi yang dituju mereka," ungkapnya.

Prosesnya, lanjut Budi, setiap pemudik akan direkam NIK-nya, maka data mereka diinput di aplikasi Smart Kampung agar terkoneksi dengan desa.

"Proses perekaman datanya cepat, kurang dari satu menit. Setelah diinput petugas, desa yang dituju mendapat notifikasi tentang kedatangan pemudik," terangnya.

Dari sini, kades bisa menyiapkan segala sesuatunya saat pemudik masuk ke wilayahnya.

Baca juga:
Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen

"Kalau yang butuh ruang isolasi, kades sudah menyiapkan ruang isolasi sehingga pemudik bisa langsung melakukan isolasi selama 14 hari," imbuh Budi.

Saat ini di Banyuwangi tersedia 242 rumah isolasi di berbagai desa dengan total kapasitas hampir 1.000 tempat tidur. Lokasi rumah singgah dan kontak petugas bisa diakses langsung di www.corona.banyuwangikab.go.id.

"Bagi yang membutuhkan bisa langsung kontak petugasnya yang bisa dilihat di website," pungkasnya.