Pixel Codejatimnow.com

Jelang PSBB, Petugas Gabungan di Gresik Sekat Pintu Masuk

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Sahlul Fahmi
Penyekatan di pintu masuk Kabupaten Gresik oleh petugas gabungan jelang PSBB
Penyekatan di pintu masuk Kabupaten Gresik oleh petugas gabungan jelang PSBB

jatimnow.com - Petugas gabungan mulai melakukan penyekatan di pintu masuk dan keluar wilayah Kabupaten Gresik terkait akan diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Sabtu (25/4/2020).

Pos cek point juga telah didirikan, salah satunya berada di exit tol Kebomas. Di setiap pos terdapat 12 petugas gabungan dari TNI-Polri, Dishub, Satpol PP serta Dinkes. Khusus petugas kesehatan mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.

Itu dilakukan sebagai persiapan petugas sekaligus menjadi ajang sosialisasi menjelang pemberlakuan PSBB yang akan mulai diterapkan pada Selasa (28/4/2020).

"Kami sengaja mengawali penyekatan ini untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat," kata Kasatlantas Polres Gresik, AKP Erika Purwana Putra.

Ia melanjutkan setiap kendaraan yang hendak masuk dan keluar wilayah Gresik wajib di data terlebih dulu. Kemudian penumpangnya juga akan dicek suhu tubuh serta kesehatannya. Itu dilakukan untuk mendeteksi dan mengetahui masyarakat pemudik atau bukan.

Baca juga:
Mengulik Skenario Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Surabaya

"Kalau pemudik dilarang masuk. Dan bagi kendaraan asal luar kota yang keperluannya tidak penting, akan diminta kembali ke rumah," ujarnya.

Seperti diketahui delapan kecamatan di Kabupaten Gresik akan menerapkan PSBB yaitu Kecamatan Kebomas, Driyorejo dan Menganti. Ketiga Kecamatan itu akan melakukan PSBB secara penuh karena lokasinya berbatasan langsung dengan Surabaya.

Sedang untuk Kecamatan Gresik. PSBB diberlakukan di area Pelabuhan Umum maupun Pelabuhan bongkar muat. Untuk Kecamatan Manyar PSBB dilakukan di semua wilayah kecuali Desa Karangrejo dan Desa Nambi.

Baca juga:
Mengintip Kesiapan Polda Jatim Jelang PSBB Jawa-Bali

Sedangkan kecamatan lainnya, penerapan PSBB hanya ada di tingkat desa yang zona merah atau wilayah tertentu. Misal untuk Kecamatan Sidayu PSBB hanya di Desa Randuboto dan Purwodadi.

Kecamatan Duduk Sampeyan hanya di Desa Ambeng-ambeng Watangrejo. Sementara Kecamatan Benjeng hanya di desa Metatu dan Pundurate.