Pixel Codejatimnow.com

Polisi Siap Menindak Pelanggar PSBB di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Zain Ahmad
Salah satu titik penyekatan di Karangpilang, Surabaya akan diperketat saat PSBB mulai diterapkan
Salah satu titik penyekatan di Karangpilang, Surabaya akan diperketat saat PSBB mulai diterapkan

jatimnow.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik (Surabaya Raya) akan mulai diberlakukan, Selasa (28/4/2020) esok.

Petugas gabungan dari TNI-Polri akan melakukan penindakan bagi masyarakat yang bandel. Selain menindak, petugas gabungan ini juga akan menyediakan kendaraan khusus bagi penumpang yang didapati melanggar aturan berkendara PSBB dan larangan mudik PSBB diberlakukan.

"Penindakan itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan di lokasi check point yang dapat memicu terjadinya kerumunan dan meningkatkan risiko penularan Covid-19," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (27/4/2020).

"TNI dan Polri juga menyiapkan kendaraan-kendaraan yang akan mengembalikan penumpang yang melanggar dari check point sampai ke rumah," imbuhnya.

Selain mengembalikan pelanggar ke rumah, juga untuk mengantisipasi adanya warga yang membandel dan tetap melanjutkan perjalanan baik bagi kendaraan motor yang berboncengan maupun jumlah penumpang yang lebih dari 50 persen kapasitas mobil atau angkutan umum.

Baca juga:
Mengulik Skenario Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Surabaya

Ia menyebut, penindakan ini harus dilakukan agar penerapan PSBB dapat berjalan secara efektif dengan meminimalisir bahkan meniadakan warga yang nekat melanggar aturan.

Sedangkan untuk pekerja dari luar kota yang terpaksa bekerja karena pekerjaan tidak bisa dilakukan dari rumah, maka mereka diminta untuk membawa surat tugas dari kantor dan tetap menjalani protokol kesehatan.

"Karenanya pengusaha diminta memberi perhatian tentang ini. Kerja juga harus mengikuti protokol dan protap yang ada," paparnya.

Baca juga:
Mengintip Kesiapan Polda Jatim Jelang PSBB Jawa-Bali

Seperti yang kemarin dilakukan Polda Jatim bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan jajaran memantau arus mudik di jalur Tol Ngawi. Banyak kendaraan yang akhirnya diminta kembali karena melanggar aturan larangan mudik.

"Untuk saat ini semua butuh kesadaran dari masyarakat. Kalau kita kasihan pada salah aspek, maka aspek lainnya yang lebih luas seperti kemaslahatan orang banyak, kesehatan orang, itu lebih terancam," pungkas alumnus Akpol 1995 tersebut.