Pixel Codejatimnow.com

Mantan Karyawan Hotel Setubuhi Pacar hingga Hamil 7 Bulan

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Farizal Tito
Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Seorang pemuda asal Kecamatan Krian, Sidoarjo diamankan setelah menodai pacarnya hingga hamil 7 bulan.

Pelaku yang bernama Ken Audi Winda Putra (24), menjanjikan akan menikahi korban di gedung mewah dan menyiapkan uang Rp 200 juta untuk kehidupan setelah nikah.

Aksi bujuk rayu yang dilancarkan mantan karyawan hotel itu berjalan hingga dua tahun lamanya, sebelum akhirnya dia dimankan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah dilaporkan orang tua korban.

Ps Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Harun mengatakan tersangka ditangkap di rumahnya Graha Surya Mas setelah dirinya kabur tanpa memberikan kepastian kepada korban yang kini mengandung tujuh bulan itu.

"Menyadari si tersangka tidak kunjung ada kabar (kabur, red), korban gelisah dengan kehamilannya. Dia lantas menceritakan peristiwa itu ke ibunya. Dari sana, orang tua korban kemudian melaporkan ke kami," kata Iptu Harun, Rabu (29/4/2020).

Dari hasil penyelidikan, tersangka dan korban menjalin hubungan asmara sejak pertengahan 2018 lalu. Namun pada November 2018, korban mulai merayu korban hingga mau diajak ke tempat kos tersangka.

"Korban pun kerap diajak ke tempat kos tersangka di kawasan Rungkut Kidul. Di kos tersebut, tersangka mulai mengajak korban untuk berhubungan layaknya suami istri. Berbagai rayuan dilontarkan untuk meluluhkan hati korban," jelas Harun.

Dalam setiap mengajak berhubungan intim tersangka selalu melancarkan rayuannya tersebut. Bahkan dalam sebulan, tersangka bisa menggauli korban hingga tiga kali. Akibat perbuatan tersangka, korban hamil.

"Menyadari telat datang bulan, korban menceritakan ke pacarnya. Namun, korban kembali merasa tenang saat dijanjikan akan dinikahi," kata Harun.

Baca juga:
Dijebak Minum Arak, Gadis 17 Tahun di Sidoarjo Jadi Korban Pencabulan 4 Pria di Kamar Kos

Setelah pengakuan korban itu, tersangka mulai susah dihubungi. Bahkan, korban juga mendapati tersangka sudah berpindah tempat kos.

Hingga pada Maret 2020, kandungan korban sudah menginjak 7 bulan. Tersangka kembali muncul dihadapan korban.

Bukannya mempersiapkan pernikahan, tersangka mengajak kekasihnya itu ke tempat kos baru di kawasan Bendul Merisi.

Di sana, tersangka kembali menggauli kekasinya meski kandungannya sudah besar. Kepada korban, tersangka mengaku sudah berencana memesan gedung mewah di kawasan Surabaya Timur.

Tersangka juga sudah mempersiapkan segala hal, termasuk uang Rp 200 juta, tanah dan toko untuk korban berjualan setelah menikah.

Baca juga:
2 Orang jadi Tersangka Persetubuhan di Atap Masjid Tulungagung

"Ayo melakukan hubungan badan dengan saya, nanti tak nikahin. Kita menikah di gedung mewah, sudah tak siapin uang Rp 200 juta. Nanti di kontrakan tak siapin tanah tak bangunin tokoh buat kamu," ujarnya sambil menirukan rayuan tersangka ke korban.

Setelah puas menggauli kekasihnya yang hamil, tersangka kembali menghilang. Korban pun gelisah, sementara kandungannya sudah menginjak bulan ke 7. Satu-satunya cara adalah menceritakan peristiwa itu ke orang tuanya.

Pelaku yang lahir di Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang itu mengaku belum siap menikahi korban. Selain uang yang belum dimiliki, tersangka juga tidak pernah sekalipun mengenalkan korban ke oramg tuanya.

"Saya bingung pak belum siap menikah. Gaji saya juga masih jauh di bawah UMR," kata pelaku di depan penyidik.