jatimnow.com - Sebanyak 65 orang yang melakukan pelanggaran dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Gresik diamankan Tim Satgas Covid-19 yang melakukan patroli malam.
Para pelanggar tersebut adalah pengunjung dan pemilik warung kopi yang tetap beroperasi saat pemberlakuan jam malam PSBB yang telah ditentukan yakni mulai pukul 21.00 Wib hingga 04.00 Wib.
Tim patroli gabungan terdiri dari TNI, Polri, Dinas Kesehatan dan Satpol PP mulai menggelar razia sejak pukul 21.00 dengan melakukan penyisiran di beberapa kawasan di Gresik kota dan sekitarnya.
"Ke 65 orang yang terjaring razia kami bawa ke Mapolres untuk kami tes suhu tubuhnya menggunakan thermogun. Bagi yang suhu tubuhnya mencapai 37 derajat lebih langsung kita lakukan rapid test," kata Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo, Minggu (3/5/2020).
Baca juga:
Mengulik Skenario Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Surabaya
Setelah dilakukan tes suhu tubuh dari 65 orang tersebut, terdata ada 6 orang yang suhu tubuhnya mencapai 37 derajat lebih dan telah dilakukan rapid tes.
"Untuk warung yang ditempati juga sudah disemprot disinfektan," terangnya.
Baca juga:
Mengintip Kesiapan Polda Jatim Jelang PSBB Jawa-Bali
Kusworo juga menegaskan bahwa Tim Satgas Covid-19 akan terus melakukan patroli jam malam. Pihaknya juga tidak segan-segan menindak tegas para pelanggar terutama bagi pemilik warung kopi yang tetap beroperasi di atas pukul 21.00 Wib.
"Dari patroli malam ini kami juga menindak tegas pemilik warung kopi yang jika dilihat dari luar seolah-olah tutup namun tetap melayani para pelanggan," tandas alumnus Akpol tahun 2000 itu.
URL : https://jatimnow.com/baca-26143-patroli-malam-psbb-di-gresik-65-pelanggar-jalani-rapid-test