Pixel Codejatimnow.com

Jenguk Suami di Penjara, Agustin Selundupkan Pil Koplo di Perut Cumi

 Reporter : Erwin Yohanes
Barang bukti pil koplo yang disita petugas
Barang bukti pil koplo yang disita petugas

jatimnow.com – Demi cintanya pada sang suami, Agustin Adi Puput Rohmat nekat menyelundupkan pil koplo ke dalam penjara.

Uniknya, ia menyelundupkan pil tersebut ke dalam perut cumi-cumi, yang disamarkan dalam bentuk masakan.

Aksi Agustin ini dilakukannya saat menjenguk sang suami Dafit Firdaus di Lapas Kelas IIB Lumajang, Rabu (9/5/2018).

Plh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Lumajang Joko Siyowantororejo menyatakan, saat itu Agustin membawa paket makanan yang ditujukan pada sang suami.

Petugas menghitung jumlah pil koplo yang ditemukan.

Seperti biasa, paket makanan tersebut harus melalui screening atau pemeriksaan petugas Lapas. Saat membuka menu lauk, petugas Lapas mencurigai bentuk perut cumi-cumi yang terlihat menggembung.

Baca juga:
Selundupkan Sabu Dalam Roti ke Lapas Probolinggo, Wanita Asal Sidoarjo Ditangkap

"Saat perut cumi ditekan-tekan, terasa keras. Saat itulah petugas curiga jika masakan cumi-cumi tersebut tidak wajar," ungkapnya.

Petugas lantas membedah perut cumi-cumi tersebut. Saat itu lah diketahui ada pil warna putih yang terbungkus di dalam plastik.

Pil tersebut diidentifikasi berjenis Trihexyphenidyl atau biasa disebut pil koplo. Saat dihitung, berjumlah sekitar 60 butir.

Baca juga:
Kemenkumham Jatim Sambut Monev Pelayanan Pemasyarakatan di Bulan Ramadan

Atas temuan tersebut petugas langsung menyita 60 butir pil koplo dan menyerahkan Agustin pada polisi untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Jika terbukti ada keterlibatan si suaminya harus diproses sesuai prosedur yang ada,” tambah Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono.

Penulis/Editor: Erwin Yohanes