Pixel Code jatimnow.com

Wali Kota Risma Apresiasi Polisi Bongkar Peredaran 1 Kuintal Sabu

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Farizal Tito
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberikan apresiasi terhadap kinerja Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberikan apresiasi terhadap kinerja Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

jatimnow.com - Wali Kota Tri Rismaharini memberikan apresiasi terhadap kinerja Satrenarkoba Polrestabes Surabaya yang membongkar peredaran 100 kilogram (1 kuintal) narkoba jenis sabu di Kota Pahlawan.

Peredaran satu kuintal sabu itu digagalkan Tim Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kasatresnarkoba AKBP Memo Ardian dan Kanit I Iptu Raden Kennardi.

Dari pengungkapan itu satu orang bandar terpaksa ditembak mati karena mencoba melawan menggunakan sebuah senjata api rakitan saat hendak diringkus.

"Kepada Polrestabes Surabaya terima kasih dan selamat telah mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Mudah-mudahan tetap semangat Kapolrestabes (Kombes Pol Sandi Nugroho) dan seluruh jajaran anggota, karena ini bukan hanya sekedar narkoba yang merusak tapi ini bisa menghancurkan suatu negara," ungkap Wali Kota Risma, Minggu (17/5/2020).

"Karena itu selamat dan terimakasih yang sebesar-besarnya telah menyelamatkan generasi muda khususnya di Surabaya. Tapi saya yakin sebenarnya peredarannya tidak hanya di Surabaya, tapi juga di luar Surabaya karena itu ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya dan selamat atas pengungkapan kasus narkoba ini," imbuh wali kota perempuan pertama di Kota Pahlawan ini.

Wali Kota Risma pun mengakui kinerja anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya, meski ditengah pandemi Corona masih bekerja keras dengan mengungkap peredaran narkoba dengan jumlah yang sangat fantastis itu.

"Bukan hanya dengan resiko terluka, tapi juga resiko tertular Covid-19. Ini sesuatu yang luar biasa di tengah semua orang ketakutan dan menyelamatkan diri sendiri. Tapi jajaran Polrestabes ini mau bergerak di tengah resiko yang lebih besar dibanding kondisi seperti biasanya karena itu terima kasih dan selamat," tegas Wali Kota Risma

Tidak mudah bagi Satresnarkoba Polrestabes Surabaya untuk membongkar sindikat peredaran sabu satu kuintal itu. Sebab sindikat pengedar itu cukup rapi dalam mengedarkan barang haram tersebut.

Dalam jumpa pers beberapa waktu lalu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho menyebut bahwa penyergapan terhadap Iwan itu bermula dari pengungkapan jaringan awal.

Di mana Unit I menangkap tersangka Achmad Uwais alias Badrun, warga Jalan Ngagel Mulyo XV, Surabaya. Kemudian dikembangkan menangkap temannya bernama Wahyu Rosyid alias Ipek (23), warga Ngagel Rejo Utara, Surabaya.

Baca juga:
Sinopsis My Name: Identitas Hye-jin Terungkap, Penyamaran Moo-jin Ikut Terancam

"Kedua tersangka awal ini mendapat sabu dari tersangka Iwan. Waktu itu kami sita 125 gram sabu dari keduanya," ungkap Sandi.

Selanjutnya penangkapan dilakukan kembali terhadap Andrianto (37), warga Jalan Bibis Karah, Wonokromo, Surabaya.

Dari tersangka Andrianto disita satu gram sabu. Hasil interogasi diketahui sabu itu didapat dari tersangka Yuli Kurniawan (46), warga Jalan Dusun Peterongan, Masangan Kulon, Sukodono, Surabaya yang kemudian ditangkap dengan barang bukti 26 gram sabu.

"Tersangka Yuli ini mengaku mendapat barang dari Iwan dan kami lakukan penyelidikan. Anggota akhirnya menyelidiki ke lokasi," jelasnya.

Setelah menyergap Iwan saat hendak meninggalkan apartemen, Tim Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan Satreskrim Polrestabes Surabaya menggeledah kamar apartemen Iwan di Surabaya Timur. Dalam penggeledahan itu ditemukan 90 kilogram sabu dan 4000 butir pil happy five.

Baca juga:
Sinopsis My Name: Penembakan Sang Ayah, Awal Mula Dendam Tersumat

"Sabu itu disimpan dalam tas besar di dalam apartemen tersebut," ujarnya.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian menjelaskan setelah menggeledah kamar apartemen milik Iwan, ia dan timnya menuju rumah kontrakan Iwan di Jalan Kartini, Surabaya. Saat digeledah ditemukan 10 kilogram sabu.

"Jadi dari tersangka Iwan, kami sita 100 kilogram sabu. Dan jika di total dengan jaringannya yang kami tangkap sebelumnya itu, total kami sita 100,200 kilogram sabu," kata Memo.

Dari catatan, tersangka Iwan bertransaksi dengan semua jaringannya menggunakan kode kue. Dia mendapat sabu dan narkoba jenis lain secara ranjau dari Slipi, Jakarta.

"Masih kami lakukan pengembangan lagi sesuai arahan Pak Kapolres dan Pak Kapolda," tandas Memo.