jatimnow.com - Memasuki hari ke-7 penyelenggaraan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya tahap dua, Pemprov Jatim telah menggelontorkan dana sejumlah Rp 161.659.453.600 ke tiga wilayah yaitu Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyebut total Rp 161,6 Miliar itu dialokasikan untuk keperluan Alat Pelindung Diri (APD) tenaga kesehatan, bantuan sembako, dapur umum, pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL), suplemen BPNT dan bantuan sosial (Bansos).
"Jadi total distribusi ke wilayah Surabaya Raya sampai hari ini menjadi Rp 161,6 M," kata Gubernur Khofifah dalam siaran pers yang diterima redaksi, Senin (18/5/2020).
Secara rinci, Gubernur Khofifah menjabarkan bahwa dana tersebut diantaranya terdistribusikan ke dalam 51.100 paket APD bagi tenaga kesehatan (nakes) atau setara dengan Rp 31.961.687.500.
Selain itu, sebanyak Rp 1.354.004.100 untuk keperluan operasional dapur umum dan pembagian 13.329 paket sembako (senilai Rp 178.000) ke masyarakat atau setara Rp 2.373.562.000.
"Jika ditotal kira-kira sudah Rp 31,9 Miliar yang sudah kita support untuk APD Surabaya Raya. Sedangkan untuk bantuan paket sembako kalau di total, angkanya bisa mencapai Rp 2,37 M," ujarnya.
Untuk dapur umum terbagi kedalam tujuh titik yang tersebar masing-masing satu di Gresik dan Sidoarjo serta lima titik lainnya di Surabaya.
Selain itu, bantuan Pemprov Jatim lainnya berupa bantuan pemberdayaan PKL telah mencapai 18.500 bungkus atau setara dengan Rp 227.500.000. Dari 18.500 bungkus tersebut, 15.000 bungkus telah didistribusikan khusus di wilayah Surabaya.
"Di setiap dapur umun ada 20 PKL yang kita berdayakan dan kita minta untuk menyiapkan 50 nasi bungkus pada saat berbuka puasa dan 50 bungkus saat sahur," terangnya.
Baca juga:
Mengulik Skenario Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Surabaya
Sedangkan untuk bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19, Gubernur Khofifah juga menyampaikan telah menyalurkan bantuan yang terbagi ke dalam suplemen BPNT berbasis kelurahan dengan total mencapai Rp 38.693.700.000 atau setara 128.979 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dan Jaringan Pengaman Sosial sebesar Rp 87.000.000.000 atau setara Rp 145.000 KPM.
Untuk bansos anggaran langsung di transfer ke rekening kabupaten/ kota. Sementara suplemen BPNT dana langsung dikirim ke rekening KPM melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA).
"Penerima Suplemen BPNT ini diberikan Top Up seratus ribu kali 3 bulan. Dengan total seluruh Jatim ada 333.022 KPM, untuk kota Surabaya 118.758 KPM, sekitar 30 persen dari total provinsi karena seluruh wilayahnya Kelurahan," ujar Gubernur Khofifah.
Jika Suplemen BPNT didistribusikan berbasis kelurahan, maka pendistribusian bansos jaringan pengaman sosial oleh Pemprov diwenangkan ke kabupaten/kota untuk mendistribusikan. Pemilihan keluarga penerima bantuan yang terdampak covid diserahkan sepenuhnya kepada pemkab/ pemkot.
Baca juga:
Mengintip Kesiapan Polda Jatim Jelang PSBB Jawa-Bali
"Mana dan siapa yang terdampak Covid-19 dan belum tersisir oleh berbagai bansos, yang paling tahu adalah bupati/ wali kota," terangnya kembali.
Dari total Rp 161,6 Miliar itu, Surabaya mendapat kucuran dana terbesar mencapai Rp 89.875.967.250. Kemudian disusul oleh Sidoarjo sebesar Rp 46.935.125.500 dan Gresik dengan total kucuran dana mencapai Rp 23.797.958.000.
Semua kucuran dana tersebut merupakan bentuk dukungan dari Pemprov Jatim kepada kabupaten/ kota dalam menjalankan berbagai ikhtiar untuk menekan penyebaran virus Covid-19 di Jawa Timur.
URL : https://jatimnow.com/baca-26584-sepekan-psbb-tahap-2-di-surabaya-raya-sedot-rp-1616-miliar