Pixel Code jatimnow.com

Pemkab Imbau Warga Mojokerto Tak Gelar Takbir Keliling

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Achmad Supriyadi
Rapat Forkopimda Mojokerto minta warga tidak gelar takbir keliling dan Salat Idul Fitri
Rapat Forkopimda Mojokerto minta warga tidak gelar takbir keliling dan Salat Idul Fitri

jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto meminta warga agar tidak menggelar takbir keliling dan Salat Idul Fitri di tengah Pandemi Corona.

Pelarangan itu disepakati saat rapat Forkopimda bersama Lembaga Keagamaan Islam di Ruang Satya Bina Karya Pendopo Pemkab Mojokerto.

Namun, jika masjid tetap menggelar Salat Idul Fitri maka harus dan wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara maksimal dengan catatan wilayah sebaran Virus Corona kecil.

Kegiatan takbir keliling juga dilarang, kegiatan takbir hanya diperbolehkan dilakukan di masjid saja. Kegiatan halal bihalal juga diminta digelar secara daring.

"Pemkab Mojokerto secara tegas linier dengan instruksi pusat untuk tidak melaksanakan Salat Idul Fitri di masjid. Namun apabila ada yang melaksanakan, harus menerapkan protokol kesehatan dengan maksimal dengan beberapa catatan," kata Bupati Mojokerto Pungkasiadi, Jumat (22/5/2020).

Baca juga:
Kapolres Bojonegoro Larang Keras Warga Takbir Keliling dengan Kendaraan Bermotor

"Secara tegas, daerah yang sudah masuk zona merah Covid-19 kita sepakati tidak boleh menggelar Salat Idul Fitri. Tapi bagi daerah yang tetap melaksanakan (zona hijau atau sebaran Covid-19 kecil), tetap harus menerapkan protokol kesehatan. Untuk takbir keliling tidak dibolehkan, cukup di masjid saja. Demikian juga dengan halalbihalal yang dapat memicu kerumunan," imbuhnya.

Kapolres Mojokerto, AKBP Feby Hutagalung menjelaskan akan menindak tegas jika ada masyarakat yang tidak taat pada imbauan pemerintah.

Baca juga:
Mas Dhito Ikuti Takbir Keliling Bersama Anak-anak TPQ

"Dalam Maklumat Kapolri, disebutkan bahwa keselamatan rakyat adalah pijakan dan sebagai tujuan utama menghadapi Covid-19. Semua pihak harus menahan diri, hal ini mengingat riskannya faktor keamanan. Aturan harus tegas. Para elemen masyarakat juga harus bisa merangkul dan menyuarakan imbauan ini. Jika ada yang melanggar, polisi akan memberikan tindakan tegas dan terukur," katanya.