Pixel Codejatimnow.com

Tuding Penanganan Corona di Surabaya Buruk, Dokter ini Terancam Sanksi

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Tangkapan layar utas Aditya C Janottama melalui akun Twitter @cakasana
Tangkapan layar utas Aditya C Janottama melalui akun Twitter @cakasana

jatimnow.com - Rumah Sakit (RS) Royal Surabaya memastikan bahwa pembuat utas atau thread Aditya C Janottama dengan akun Twitter @cakasana merupakan karyawan di RS Royal yang merupakan dokter jaga di IGD.

Terkait pernyataan yang menyebut bahwa rumah sakit tidak mendapatkan bantuan dari Pemkot Surabaya, dipastikan tidak benar.

Juru Bicara (Jubir) RS Royal Surabaya dr. Dewa Nyoman Sutanaya menganggap peryataan di Twitter itu pendapat pribadi yang bersangkutan tanpa didukung data yang valid.

Baca juga: 

"Pihak Rumah Sakit Royal Surabaya tidak bertanggungjawab terhadap apapun yang menjadi pendapat atau pernyataan pribadi karyawan rumah sakit di media sosial maupun media lainnya," ungkap Dewa dalam pers rilis yang diterima jatimnow.com melalui Humas Pemkot Surabaya, Rabu (27/5/2020).

Baca juga:
Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75

Pihak rumah sakit juga menyayangkan apa yang dilakukan oleh karyawannya itu. Rumah sakit akan menindaklanjuti dengan melakukan investigasi kepada yang bersangkutan.

"Dalam hal ditemukan adanya dugaan pelanggaran etik dan disiplin yang dilakukan. Maka pihak rumah sakit akan melanjutkan kasus ini ke Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit Royal Surabaya," tegasnya.

Baca juga:
Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen

Bahkan Dewa memastikan bahwa pihak rumah sakit akan memberkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, berdasarkan rekomendasi dari Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit Royal Surabaya.

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," pungkasnya.