Pixel Codejatimnow.com

1 Juta Santri di Jatim Kembali ke Ponpes, Bagaimana Rapid Test-nya?

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Jajeli Rois
Santri di Probolinggo (foto dokumen)
Santri di Probolinggo (foto dokumen)

jatimnow.com - Jumlah santri di berbagai pondok pesantren (ponpes) di Jawa Timur sekitar 1 juta. Ketika mereka kembali ke pesantren pada 15 Juni 2020, diharapkan para santri saat akan masuk ke pondok harus menjalani rapid test.

"Banyak pondok pesantren yang besar maupun kecil di Jawa Timur. Jumlah santrinya sekitar 1 juta santri," ujar Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad, Rabu (10/6/2020).

Politisi dari Partai Gerindra ini mengapresiasi surat dari Gubernur Jawa Timur bernomor 188/3344/101.1/2020 tertanggal 29 Mei 2020 itu ditujukan kepada bupati dan wali kota se Jawa Timur dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

Surat dari gubernur tentang tentang Pelaksanaan kembalinya santri ke pondok pesantren dalam masa darurat Covid-19 di Jawa Timur. Santri kembali belajar di pondok pada 15 Juni 2020.

Sadad berharap, lingkungan pondok pesantren harus benar-benar menjadi zona hijau (aman dari penyebaran virus Covid-19). Para pengasuh dan keluarganya hingga guru harus menjalani rapid test.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad

Baca juga:
Program IKI PESAT Jangkau 1.419 Ponpes, Gubernur Khofifah: Bukti Komitmen Kami

Katanya, tidak bisa para santri hanya membawa surat keterangan sehat dari daerahnya masing-masing. Karena bisa saja santri bisa terkena lagi saat perjalanan menuju ke pesantren.

Menurutnya, para santri sebelum masuk ke area pondok pesantren, terlebih dahulu menjalani rapid test dan dilakukan secara bertahap. Bagi santri yang rapid test-nya reaktif, maka dikarantina hingga menunggu hasil swab.

Jika hasil swab-nya negatif, maka diperbolehkan masuk ke dalam pondok pesantren. Jika positif, maka harus dirawat terlebih dahulu di rumah sakit di daerah setempat

Baca juga:
KPAI di Lamongan Desak Pemenuhan Rehabilitas Psikologis Korban Kekerasan Seksual

"Di Jawa Timur ada sekitar 1 juta santri. Kendalanya mungkin ada di pembiayaan rapid test. Ini perlu koordinasi antara pemerintah kabupaten/kota dengan provinsi," katanya.

Kalau pemerintah daerah setempat tidak mampu membiayai rapid test para santri di pondok pesantren di wilayahnya masing-masing, maka bisa berkoordinasi dengan pemerintah provinsi.

"Dan juga bisa menggalang bantuan dari luar pemerintah, dari swasta, dari para alumni santri pondok pesantren tersebut untuk bisa memfasilitasi rapid test para santri," terang Sadad yang juga Sekretaris DPD Partai Gerindra Jawa Timur.