Pixel Code jatimnow.com

Pandemi Covid-19

Pengesahan RUU Cipta Kerja Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Jajeli Rois
New Normal menggerakkan ekonomi Indonesia
New Normal menggerakkan ekonomi Indonesia

jatimnow.com - Ekonom Universitas Airlangga (Unair) Wasiaturrahma menilai momen pasca Pandemi Covid-19 merupakan peluang yang sangat besar bagi Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Hal ini bisa direalisasikan dengan kembali menarik investasi dari luar dan menumbuhkan semangat investasi domestik.

"Permasalahan di Indonesia selama ini adalah tumpang tindih peraturan yang menghambat. Kemudahan investasi dan kepastian berbisnis ini paling dicari investor pasca pandemi Covid-19 ini. RUU Cipta Kerja sangat mendukung sekali kemudahan memulai usaha, perizinan yang lebih mudah, dan menyelesaikan aturan tumpang tindih," kata Wasiaturrahma dalam diskusi virtual bertajuk New Normal, Menyelamatkan Indonesia dari Bencana Ekonomi dengan Penciptaan Lapangan Kerja, Jumat (12/6/2020).

Menurut ekonom yang akrab disapa Rahma itu, RUU Cipta Kerja yang sifatnya sapu jagat memberantas tumpang tindih peraturan, harusnya bisa segera disahkan.

Jika permasalahan utama ini bisa diselesaikan dengan satu payung hukum, target pertumbuhan ekonomi sangat mungkin dikejar.

"Saya rasa, permasalahan utama kita ini diselesaikan melalui RUU Cipta Kerja, pertumbuhan ekonomi 6 persen sangat mungkin dikejar. Momentumnya saat ini justru sangat baik, mempermudah investasi dari luar untuk masuk dan juga menarik investor domestik untuk semangat memulai kembali usaha," kata Rahma.

Baca juga:
Kenaikan PPN 12 Persen: Tingkatkan Pendapatan Negara atau Beban Rakyat?

Pengajar di Fakultas Ekonomi Bisnis Unair ini juga melihat berbagai pro kontra terkait RUU Cipta Kerja, harusnya dilihat secara menyeluruh. Sisi positif dari regulasi ini, sebenarnya memiliki dampak positif yang lebih banyak.

"Ketika pemerintah mulai untuk mengusut permasalahan regulasi investasi, ini pertanda yang sangat positif. Saat ini SDM kita sudah lebih welcome, iklim bisnis juga sangat potensial, jika aspek perizinan dan kepastian bisnis dijamin tentu pertumbuhan ekonomi ini bisa melejit," kata Rahma.

Hal ini juga diamini oleh Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Wijaya Kusuma Basa Alim Tualeka. Menurutnya, pemerintah memang perlu masuk dan melakukan intervensi melalui regulasi untuk memastikan investasi kembali bergairah.

Baca juga:
Optimisme Tinggi Industri Kripto Indonesia Sambut Pemerintah Baru

"Kalau dilihat dari aspek domestik, saya rasa RUU Cipta Kerja ini bisa juga diarahkan untuk beberapa sektor seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan. Ini sektor yang sangat menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini," kata perwakilan dari Kadin Jawa Timur tersebut.