Pixel Code jatimnow.com

AMSI Jatim Keluarkan 7 Poin Imbauan untuk Pekerja Media Hadapi Corona

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Zain Ahmad
Ilustrasi/ jatimnow.com
Ilustrasi/ jatimnow.com

jatimnow.com - Mencermati perkembangan penyebaran Covid-19 atau Virus Corona di masa transisi new normal, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur mengeluarkan imbauan kepada perusahaan media dan para pekerja pers. 

Menurut Ketua AMSI Jatim Arief Rahman, paska ditetapkannya masa transisi menuju new normal, sebagian masyarakat telah mengabaikan protokol kesehatan.

"Karena itu kami perlu menyampaikan hal ini untuk memberi pengertian dan pemahaman terhadap protokol kesehatan di masyarakat dalam beraktifitas ekonomi maupun sosial. Selain itu kita juga melihat jumlah pasien masih terus bertambah meskipun memang yang sembuh juga bertambah besar," kata Arief Rahman, Selasa (23/6/2020).

Pihaknya berharap meski telah ditetapkan masa transisi, namun masyarakat tetap harus menjaga protokol kesehatan terutama kalangan pers.

"Kita melihat masih ada wartawan di lapangan yang tidak menjaga protokol kesehatan. Sehingga masih ada wartawan yang terindikasi positif Covid-19. Karena itu AMSI Jatim mengimbau agar wartawan selektif untuk liputan lapangan, dan media harus membekali pekerja media dengan hand sanitizer, masker, dan face shield," ujar dia.

Berikut ini imbauan AMSI Jatim:

1. Perusahaan media memberi perhatian serius dan mengikuti segala instruksi dari pihak-pihak yang otoritatif selama masa transisi Pandemi Covid-19.

Baca juga:
AMSI Jatim Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan 2 Jurnalis di Bojonegoro

2. Semua wartawan di Jawa Timur agar menjalani protokol kesehatan yang telah ditetapkan, seperti cuci tangan, membawa hand sanitizer, pakai masker, pakai face shield.

3. Wartawan yang kondisi tubuhnya menurun diminta untuk tidak memaksakan diri turun ke lapangan. Hal ini demi kebaikan bersama sekaligus memutus penyebaran/penularan penyakit lain yang dapat menginfeksi masuknya virus Covid-19.

4. Apabila wartawan mengalami gangguan kesehatan berupa peningkatan suhu tubuh di atas 37,5 C, diimbau untuk beristirahat di rumah atau kalau dirasa perlu melakukan karantina mandiri sampai ada penjelasan lain dari pihak-pihak yang otoritatif.

Baca juga:
Tema Kekinian Rakerwil 2022 AMSI Jatim yang Bakal Digelar di Kota Mojokerto

5. Perusahaan media terutama redaksi memberi pemahaman pada wartawan agar selektif terhadap pemberitaan di lapangan. Jika berita tidak terlalu urgent, wartawan bisa melakukan peliputan by phone. Jika harus bertemu kolega dan narasumber, wartawan diimbau untuk tidak berada di ruangan dalam waktu yang lama serta menjaga jarak.

6. Mengimbau pemerintah dan pihak-pihak otoritatif untuk minimalisir undangan konferensi pres offline dan memaksimalkan kekuatan teknologi digital melalui konpres virtual hingga pandemi selesai

7. Perusahaan media diimbau untuk memperhatikan perkembangan di daerah masing-masing, dan bila dirasa perlu dipersilahkan menerapkan protokol serupa secara mandiri demi mencegah penyebaran Covid-19.