Pixel Codejatimnow.com

AMSI Jatim Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan 2 Jurnalis di Bojonegoro

Editor : Tim Jatimnow  
Ilustrasi
Ilustrasi

jatimnow.com - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur mendesak aparat kepolisian untuk mengusut kasus pengeroyokan yang menimpa dua jurnalis di Bojonegoro.

Pengeroyokan itu dialami Misbahul Munir, jurnalis media siber jatimnow.com dan Mohamad Rizki dari blokbojonegoro.com, saat sedang melakukan peliputan konvoi perguruan silat di Bojonegoro pada Kamis (5/1/23) malam.

Ketua AMSI Jatim, Arif Rahman mengatakan, pengeroyokan terhadap dua jurnalis merupakan kasus fatal dan serius. Sehingga harus segera ditangani aparat kepolisian.

"Jurnalis mengemban tugas amanah dari publik. Kami memandang kekerasan sebagai kasus serius dan mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas insiden tersebut," ungkap Arif, Jumat (6/1/2023).

Baca juga:
Pengeroyok Santri di Blitar Tak Ditahan, Keluarga Korban Datangi Kejari

Menurut Arif, jurnalis dalam pekerjaannya dilindungi undang-undang pers. Bagi siapapun yang melakukan kekerasan fisik, ancaman, pengeroyokan terhadap jurnalis akan masuk dalam kasus kriminal.

"Siapapun itu, bahkan aparat penegak hukum, pemerintah, maupun militer dan sekelompok orang yang menghalang-halangi tugas jurnalis, tidak bisa kita terima. Pelaku harus segera diburu," tegas Arif.

Baca juga:
Pria di Probolinggo Dikeroyok 5 Remaja, Polisi Kejar Pelaku

Akibat insiden pengeroyokan itu dua jurnalis tersebut mengalami luka memar di bagian wajah, dada, hingga perut.