Pixel Code jatimnow.com

Edarkan Sabu, Dua Residivis asal Probolinggo Kembali Dibekuk

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Mahfud Hidayatullah
Residivis pengedar sabu kembali diamankan
Residivis pengedar sabu kembali diamankan

jatimnow.com - Dua orang residivis kembali diamankan Satresnarkoba Polres Probolinggo. Keduanya adalah Supriyanto (27) warga Desa Sumber buku, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo dan Rohim (26) Desa Jorongan , Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.

"Keduanya merupakan residivis dan baru tiga dan empat bulan keluar dari lembaga permasyarakatan (Lapas)," kata Kasatresnarkoba Polres Probolingo Kota AKP Suharsono, Senin (6/7/2020).

Ia menyebut, tersangka Supriyanto diamankan di Jalan Ir Sutami, Kota Probolinggo dengan barang bukti satu buah klip plastik berisi sabu seberat 0,23 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Baca juga:
Residivis Narkoba di Surabaya Ditangkap, Polisi Sita Belasan Paket Sabu Siap Edar

Setelah dilakukan pengembangan, polisi juga mengamankan tersangka Rohim di rumahnya dan disita 4 klip plastik berisi sabu dengan berat masing masing 0,28 gram, 0,26 gram, 0,25 gram, 0,25 gram.

Baca juga:
Gagal Bobol Kotak Amal, Pria Asal Kediri Pingsan Usai Terjatuh Dari Motor

"Keduanya kami jerat Pasal 112 -114 undang undang nomor 25 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," tandasnya.

Pabrik Tekstil PT Mahatex di Badas Kediri Terbakar
Peristiwa

Pabrik Tekstil PT Mahatex di Badas Kediri Terbakar

Sebanyak sembilan personel terlibat dalam proses penanganan kebakaran. Petugas berjibaku memadamkan api hingga akhirnya berhasil dikendalikan dan dinyatakan padam sekitar pukul 15.00 WIB.