jatimnow.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri membeberkan catatannya untuk pelanggaran yang dilakukan sejumlah oknum polisi 'nakal' di Jawa Timur.
Kabag Gakkum Roprovost Div Propam Polri, Kombes Pol Budi Prasetyo mengatakan, dari laporan Daftar Pemeriksaan Pendahuluan Pelanggaran Disiplin (DP3D) di internal polri, kasus narkoba dan perselingkuhan menjadi pelanggaran tertinggi oknum polisi di Jatim.
"Kami datang ke polres di jajaran Polda jatim dalam upaya pengecekan DP3D anggota Polri," kata Budi saat tiba di Mapolres Probolinggo Kota, Selasa (7/7/2029).
Budi menambahkan, tingginya kasus narkoba dan perselingkuhan yang melibatkan oknum polisi di Jawa Timur menjadi salah satu sorotan Tim Biro Provost Divisi Propam Mabes Polri.
Menurutnya, kasus perselingkuhan yang membelit oknum polisi di Jatim didapat dari laporan masyarakat dan pengaduan dari istri sah oknum polisi yang diterima Div Propam.
Baca juga:
Pilihan Pembaca: Tewas Membusuk, Polisi Terlibat Narkoba, Bocah Hilang
"Polda Jatim dikenal anggotanya banyak yang selingkuh. Bahkan di beberapa polres itu ada seperti halnya Madiun, Kediri, Blitar, Malang. Kasus tertinggi itu narkoba, kedua itu perselingkuhan. Rata-rata mereka mengabdi lima tahun ke atas," beber Budi.
Untuk sanksi terberat dari oknum polisi yang terlibat dalam kasus perselingkuhan adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Baca juga:
Daftar Oknum Polisi di Jatim yang Terlibat Narkoba Tahun 2022
"Sanksi yang terberat kalau dia selingkuh dengan Polwan, ASN dengan Bhayangkari. Bahkan di Kediri kemarin itu ada perselingkuhannya dengan Persit. Jika kasus ini tidak di dalam, bisa menimbulkan dampak yang kurang baik," ujarnya.
Selain melakukan pengecekan DP3D internal Polri, Budi juga datang ke Jatim dalam rangka melakukan pengecekan pendistribusian bantuan sosial (bansos) Covid-19.
URL : https://jatimnow.com/baca-27853--propam-polri-beberkan-catatan-untuk-oknum-polisi-nakal-di-jatim