Pixel Codejatimnow.com

Edan! Sang Istri Membantu Suami Merampok

 
Polisi membawa tersangka
Polisi membawa tersangka

JEMBER :: jatimnow.com - Kompak! Meski perbuatannya melawan hukum tetapi pasangan suami istri ini menjalani bersama.

Saiful Bahri (32) diringkus polisi setelah dua bulan memburunya. Tersangka yang didor karena mencoba melawan saat akan ditangkap ini warga Dusun Krajan, Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger.

Saiful Bahri merupakan anggota komplotan perampok. Setelah diringkus oleh tim dari Satreskrim Polres Jember, betapa mengejutkan informasi yang mengalir dari mulutnya.

Aksi perampokan dan pembobolan rumah yang dilakukannya itu ternyata selalu melibatkan sang istri tersayang.

"Ditangkap di tempat di mana selama ini pelaku sembunyi," ungkap Aiptu Hadi Gunawan Mahesa, Kanit Resmob Polres Jember Wilayah Barat, Minggu (24/12/2017).

Penangkapan Saiful ini setelah tiga anggota komplotannya, termasuk sang penadah hasil kejahatannya tersebut telah digulung polisi.

Baca juga:
Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal

"Nama Saiful ini muncul dari pengakuan tersangka yang kita tangkap sebelumnya," tambah Gunawan.

Menurut Gunawan, sasaran komplotan Saiful itu pertokoan yang menjual barang-barang elekronik dan perhiasan emas serta yang lainnya.

"Bahkan menyasar juga toko bangunan, ‎pelaku berhasil membawa kabur emas batangan dan perhiasan. Nilainya mencapai Rp 250 juta," jelas Gunawan.

Baca juga:
Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander

Bagaimana peran sang istri? Istri Saiful bertugas mencari informasi tentang seluk beluk calon mangsanya hingga memonitor lokasi saat perampokan tengah berlangsung. Edan!!!

"Selain juga memantau situasi lokasi dan bertugas juga menjual barang-barang hasil kejahatan mereka," sambung Gunawan.

Namun saat Saiful diringkus, sang istri berhasil melarikan diri. Saat ini Polres Jember memasukkan ke dalam Daftar Pencairan Orang (DPO).

(redaksi)