Pixel Codejatimnow.com

Selain Jadi Pengedar, Ayah ini Ngaku Ajari Anaknya Hisap Sabu

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Farizal Tito
Tersangka M Arifin diamankan Satrenarkoba Polrestabes Surabaya
Tersangka M Arifin diamankan Satrenarkoba Polrestabes Surabaya

jatimnow.com - Meski baru dua bulan bebas dari penjara atas kasus narkoba, tak membuat Mochammad Arifin jera.

Residivis yang berusia 41 tahun asal Jalan Sepanjang Tani, Kecamatan Taman, Sidoarjo itu kembali tertangkap karena mengedarkan narkoba.

Ia ditangkap setelah terbukti mengedarkan sabu seberat 0,88 gram pada dua orang pelanggannya yang bernama Fadillah Yus Setiawan (23), warga Jalan Kebonsari Tengah II dan Krisna Dio Erlangga (20), warga Jalan Simogunung IV Surabaya.

Kedua pelanggannya itu ditangkap Unit III Satreskoba Polrestabes Surabaya saat berpesta sabu di Jalan Wonocolo Pabrik Kulit, pada Selasa (7/7) pukul 09.00 Wib.

"Kami sergap dia ketika hendak menggelar pesta sabu di salah satu rumah sekitar lokasi penangkapan. Kami berhasil menyita barang bukti satu poket sabu-sabu," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Kamis (15/7/2020).

Alumnus Akpol (Akademi Kepolisian) tahun 2002 ini mengungkapkan, tersangka Mochamad Arifin itu diduga terkait jaringan bandar yang mendekam di dalam salah satu lapas di Jawa Timur.

Hal itu diakui Mochammad Arifin bahwa dirinya mengenal sang bandar saat sama-sama menghuni lapas dengan kasus yang sama (narkoba).

"Dia juga nekat menjadi pengedar itu karena tidak bekerja, dan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," urainya.

Baca juga:
Sindikat Pengedar Narkoba Gresik-Surabaya Manfaatkan SPBU Jadi Lokasi Transaksi

Namun, dalam pemeriksaan terungkap. Mochammad Arifin juga memiliki kebiasaan buruk. Yakni, sering mengajak anaknya yang masih berusia belasan tahun untuk nyabu bareng di rumahnya.

"Pernyataan tersangka ini yang sangat membuat kaget dan sangat miris," lanjut Memo.

Kebiasaan itu, diajarkan Mochammad Arifin kepada anaknya itu kurang lebih dua bulan belakangan. Terlebih, dia sudah berpisah dengan istrinya dan alasannya agar bisa mengawasi anaknya dirumah.

"Kalau kenal ini, tidak kemana-mana. Dia bilang, anggap saja belajar rokok," kata Memo menirukan ucapan tersangka.

Baca juga:
Sindikat Pengedar Sabu dalam Permen dan Pil Koplo di Jombang Dibongkar

Dua pelanggan sabu yaitu Fadillah Yus Setiawan dan Krisna Dio Erlangga yang juga turut diamankan