jatimnow.com - Oknum kepala desa di Bawean, dan seorang warga bernama Some asal Tambak, Bawean, Gresik yang kedapatan pesta narkoba tidak ditahan.
Oknum Kepala Desa Balik Terus, Kecamatan Sangkapura, bernama Abdul Azis dan Samoe difasilitasi rehabilitasi di sebuah tempat rehab di Driyorejo, Gresik.
Kasatresnarkoba Polres Gresik, Iptu Joko Suprianto menyatakan, penyidikan kasus ini dihentikan. Ia mengatakan rehabilitasi itu dilakukan atas hasil asesmen dari Tim Asesmen Terpadu (TAT).
"Asesmen tersebut dilakukan dari kepolisian, kejaksaan BNNK dan Dinkes. Para asesmen menyepakati keduanya adalah pengguna narkoba, sehingga direkomendasikan untuk rehabilitasi," katanya, Rabu (28/5/2025).
Ia juga mengatakan bahwa asesmen tersebut berdasar barang bukti yang diamankan yakni sabu-sabu seberat 0,151 gram.
"Dikarenakan barang bukti yang diamankan di bawah Surat Edaran Mahkamah Agung (Sema) dan keduanya tidak ada jaringan narkoba dan tidak residivis, sehingga berdasar Sema no 4 Tahun 2010 patut dilakukan asesmen," tambahnya.
Baca juga:
Tim Gabungan Cari Nelayan yang Hilang Akibat Kecelakaan Laut di Bawean Gresik
Ia menyebut, kedua penyalahgunaan narkoba tersebut sudah memakai sabu-sabu sejak awal 2025.
"Keduanya ini mengaku memakai barang haram tersebut untuk meningkatkan fokus dan daya tahan tubuh," terangnya.
Barang haram tersebut dibeli oleh Samoe dari salah seorang DPO berinisial S dengan harga Rp300 ribu.
Baca juga:
Maskapai Susi Air Tambah Jadwal Penerbangan Bawean-Surabaya, Usai Rehat 3 Hari
Diketahui, oknum kepala desa Abdul Aziz itu ditangkap saat kedapatan pesta narkoba dengan Samou di sebuah rumah di Desa Tambak, Kamis (22/5/2025).
Saat ditangkap, di rumah tersebut juga didapati seorang wanita saat petugas menangkap kedua penyalahgunaan narkoba.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urine, kedua orang terbukti positif narkoba. Dan seorang wanita dijadikan saksi," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-77018-oknum-kepala-desa-yang-kedapatan-nyabu-di-bawean-gresik-tak-ditahan