Pixel Codejatimnow.com

Calon PDIP di Pilwali Surabaya 2020 Belum Diumumkan, Ini Alasannya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Jajeli Rois
Suasana di Kantor DPD PDIP Jatim usai pengumuman rekomendasi dari DPP
Suasana di Kantor DPD PDIP Jatim usai pengumuman rekomendasi dari DPP

jatimnow.com - DPP PDI Perjuangan (DPIP) sudah menyerahkan remomandasi kepada pasangan calon (paslon) kepala daerah di enam daerah dari 19 kabupaten dan kota di Jawa Timur yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Sedangkan rekomendasi untuk paslon 10 daerah lainnya di Jatim, termasuk Surabaya disebut akan diumumkan DPP PDIP pada gelombang ketiga.

"Saya pikir ini kan masih ada gelombang ketiga. Sekarang kan masih gelombang kedua. Ada tiga gelombang," kata Ketua DPD PDIP Jatim, Kusnadi, Jumat (17/7/2020).

Dari 10 daerah yang belum mendapat rekomendasi, salah satunya adalah pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya. Kusnadi mengaku tidak mengetahui mengapa rekomendasi paslon untuk Pilwali Surabaya belum diterbitkan oleh DPP.

"Ya tentunya banyak pertimbangan lah. Kalau saya ditanya kenapa, saya juga nggak bisa menjawab," tuturnya.

Kusnadi yang juga Ketua DPRD Jawa Timur ini mengaku bahwa tidak ada kendala dalam menentukan pasangan calon di Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya 9 Desember 2020 mendatang.

"Saya pikir nggak ada. Kendala apa? Semuanya itu kan membutuhkan kajian-kajian, segala sesuatunya. Kita menyodorkan," ujarnya.

Dia menerangkan, DPP melalui Bambang 'Pancul' Wurianto sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPP PDIP juga melakukan evaluasi dan survei sendiri.

"Sehingga dari hasil itu semua tentunya bisa dipertanggungjawabkan. Baru kemudian akan diterbitkan rekomendasi," terangnya.

Baca juga:
Machfud Arifin Ikhlas dan Doakan Eri Cahyadi-Armudji

Pada Pilwali Surabaya 2020, PDIP memiliki modal 15 kursi di DPRD Surabaya. Dari jumlah tersebut, partai berlambang banteng moncong putih itu bisa mengusung paslon sendiri.

Meski bisa mengusulkan paslon sendiri, lanjut Kusnadi, tidak menutup kemungkinan PDIP akan berkoalisi dengan partai atau pihak lainnya.

"Ya pasti berkoalisi lah. Berkoalisinya dengan siapa? Bisa dengan partai politik lain, tapi juga bisa dengan tokoh masyarakat, bisa juga dengan organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan atau organisasi-organisasi yang lain," ungkapnya.

"Jadi terminologi koalisi itu jangan diartikan partai dengan partai. Dan semua partai pun itu pasti akan melakukan koalisi, dengan apa? Bisa dengan partai politik yang lain dan bisa juga dengan organisasi masyarakat yang lain," tambah Kusnadi.

Rencananya, penyerahan rekomendasi pasangan calon wali kota dan wali kota Surabaya akan dilakukan akhir Agustus 2020. Sedangkan tahapan pendaftaran pasangan calon wali kota di KPU terjadwal pada pekan pertama bulan September.

Baca juga:
Kuasa Hukum MAJU Sayangkan Dana Kampanye Erji Nol Rupiah Tak Ditindak

"Yang menentukan (rekomendasi) itu DPP. Tapi yang pasti sebelum pendaftaran KPU sudah diputuskan. Paling-paling Agustus akhir," jelasnya.

Dalam Pilwali Surabaya 2020 ini, dari 10 partai di DPRD Surabaya, sudah ada 8 partai yang mengusung Calon Wali Kota Surabaya Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin.

Delapan partai itu adalah PKB, PAN, Gerindra, Demokrat, PPP, NasDem, Golkar dan PKS. Sedangkan dua partai lainnya yaitu PDIP dan PSI sampai hari ini belum memutuskan siapa calon wali kota dan wakil wali kota yang akan diusungnya.