jatimnow.com - Dedy Wijaya alias Wasis (39), asal Genengsari leduk, Desa Leduk, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan ditangkap setelah mencuri motor milik pedagang Pasar Wisata Chenghoo.
Kanit Reskrim Polsek Pandaan Polres Pasuruan, Ipda Budi Luhur mengatakan pelaku ditangkap setelah mencuri motor Honda Vario 125 bernopol N-3353-TCL milik Siti Rukhaya (39).
Ia menjelaskan, pencurian itu terjadi pada Minggu (19/7) pukul 16.30 Wib. Saat itu korban yang sedang membuka toko tiba-tiba dihampiri pelaku.
"Pelaku dan korban memang saling mengenal. Pelaku pernah bekerja menjaga vila milik ibu korban," terang Budi, Senin (20/7/2020).
Setelah berbincang akrab, tanpa disadari korban jika pelaku mengambil kunci kontak motor yang ditaruh di etalase.
Baca juga:
Tukang Pijat Ponorogo Kena Tipu Gebetan, Motor Dibawa Kabur
"Setelah mengambil kontak motor korban, pelaku kemudian pamit untuk pulang. Korban yang kembali ke toko tanpa menyadari jika pelaku mengambil sepeda motor dan membawanya kabur," ungkapnya.
Korban yang baru menyadari jika motornya telah hilang dicuri kemudian melaporkannya ke Mapolsek Pandaan.
"Setelah kami lidik. Pukul 05.00 Wib tadi pelaku kami tangkap di rumahnya," terangnya.
Baca juga:
Pria asal Jember Gasak Motor Terparkir di Sawah, Diringkus Polisi
Pengakuan pelaku, ia nekat mencuri motor untuk digunakan ngojek di kawasan wisata Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
"Ngakunya ia nekat mencuri motor untuk ngojek," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-28162-pria-ini-curi-motor-teman-untuk-ngojek-di-tretes-pasuruan