Pixel Codejatimnow.com

Sabu 200 Kilogram Disita dari Gudang Beras Bermodus Bantuan Sosial

Editor : REPUBLIKA.co.id  Reporter : REPUBLIKA.co.id
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari (Foto: Antara/Fauzan via Republika)
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari (Foto: Antara/Fauzan via Republika)

jatimnow.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 200 kilogram sabu dari gudang beras di Jalan Prabu Siliwangi, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Sabu disimpan di dalam karung beras dan jagung kering, seolah membawa bantuan sosial.

Dalam keterangan yang diterima pada Rabu (29/7/2020), Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengungkapkan, sabu tersebut dibawa tersangka dari wilayah Sumatera dan disimpan di Kota Tangerang. Tersangka mengirim barang haram itu melalui jalur darat menggunakan truk kontainer.

"Disimpan di tempat ini seolah-olah adalah gudang beras. Dari sini, rencananya akan disebarkan atau didistribusikan kepada masing-masing pemesan," ujarnya.

Truk kontainer yang dibawa oleh tersangka dikamuflase mengangkut jagung dan beras dalam karung seolah membawa bantuan sosial. Upaya tersebut dilakukan untuk mengelabui para petugas yang melakukan pengecekan di pelabuhan merak. Termasuk mengelabui BNN ketika sampai kota tujuan yakni Tangerang.

"Jadi, tempat ini, seolah-olah untuk menjual beras. Namun, dimanfaatkan sebagai gudang penyimpanan narkoba. Dan yang datang adalah jagung walaupun di dalam ini sebagian ada beras untuk dijual belikan dan itu hanya sebagai kamuflase untuk mengelabui petugas," kata Arman.

Menurutnya, tersangka memanfaatkan perkiraan jika kendaraan membawa sembako tidak terlalu ketat diawasi oleh petugas. Memang tersangka ini lolos saat pengecekan di perjalanan dari Sumatera menuju kota Tangerang.

Sementara dalam operasi ini, aparat BNN telah mengamankan enam orang tersangka. Namun, Arman mengaku, pihaknya masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam mengedarkan narkotika jenis sabu.

Baca juga:
Jadi Prioritas Nasional, Laboratorium BNN Dibangun di Bangkalan

"Sementara yang kita amankan ada enam orang tersangka," ujarnya.

Saat diamankan, para tersangka ini tengah menyortir barang haram tersebut. Diduga, pemilik agen beras juga ikut diamankan.

"Nanti kita pilah pilah lagi, apa kedudukan masing-masing apa perannya, apa tanggungjawabnya," ucapnya.

 

Baca juga:
Sindikat Pengedar Sabu dalam Permen dan Pil Koplo di Jombang Dibongkar

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id