Pixel Code jatimnow.com

11 Kasus Narkoba di Kota Batu Dibongkar, 18 Orang Ditangkap

Editor : Narendra Bakrie  
Para tersangka dan barang bukti narkoba serta pil koplo dibeber di Mapolres Batu
Para tersangka dan barang bukti narkoba serta pil koplo dibeber di Mapolres Batu

jatimnow.com - Polres Batu mengungkap 11 kasus narkoba sepanjang bulan Juni-Juli 2020. Dari 11 kasus itu, Satresnarkoba menangkap 18 orang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama menjelaskan, 18 orang tersangka itu terdiri dari 7 pengedar dan 11 pengguna atau pemakai. Sedangkan 11 kasus itu diungkap 4 kasus dalam bula Juni dan 7 kasus dalam bulan Juli.

"Kasus yang kami ungkap mulai dari peredaran sabu, ineks, ganja, pil koplo hingga pil happy five," terang Harvi, Kamis (30/7/2020).

Dari 11 kasus yang dibongkar itu disita barang bukti sabu seberat 45,31 gram; pil koplo berlogo Y 1000 butir; pil ineks 58 butir; pil happy five (H5) 58 butir dan ganja seberat 2,76 gram.

Baca juga:
Kasus Penyalahgunaan Narkoba Dominasi Penanganan Polrestabes Surabaya Selama 2023

"Jika kita asumsikan nilai barang bukti eseluruhan sekitar Rp 142,7 juta. Dan dari pengungkapan kasus ini, berhasil menyelamatkan 769 jiwa dari bahaya narkotika," jelasnya.

Para pelaku yang terlibat peredaran dan penggunaan narkoba maupun pil kesehatan dijerat dengan undang-undang tentang narkotika dan undang-undang kesehatan.

Baca juga:
Video: Polisi Amankan Belasan Kurir Narkoba dalam Operasi Tumpas Semeru 2023

 

Reporter: Galih Rakasiwi