jatimnow.com - Keluarga pasien konfirm Covid-19 yang dirawat di rumah karantina terpusat di Kabupaten Mojokerto mendapatkan bantuan sosial dari polisi, Kamis (30/7/2020).
Mereka mendapat bantuan probiotik, kapsul Lianghua dan kebutuhan logistik. Bantuan itu diberikan langsung oleh Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander di Desa Klinterrejo, Kecamatan Trowulan.
"Bantuan paket sembako kepada keluarga pasien Covid-19 ini kami berikan agar pasien yang masih dirawat bisa tenang. Ini merupakan bentuk perhatian dari Polri, TNI dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto," ungkap Dony.
Dalam pemberian bantuan sembako itu, Dony juga sempat video call pasien konfirm Covid-19 yang dirawat di Puskesmas Gondang.
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander memberikan bantuan hewan kurban ke Markas Para Raider 503
Baca juga:
Pemkot Pasuruan Salurkan 6 Sapi dan 105 Ekor Kambing Kurban untuk Warga
"Suplemen Lianghua pemberian dari Pak Kapolda Jatim bisa mempercepat kesembuhan pasien Covid-19 yang dikarantina. Untuk bantuan suplemen diberikan langsung kepada pasien tersebut," ujar Dony.
"Ya, itu maksud dan tujuan tadi video call agar ada ketenangan dan psikisnya bisa tenang bahwa keluarganya yang ditinggal di rumah bisa melanjutkan kehidupannya dan muncul imunitas yang kuat," tambah Alumni AKPOL Tahun 2000 ini.
Baca juga:
Mas Dhito Ajak Shanaya Tengok Boni, Sapi Simmental yang Dikurbankan
Setelah memberikan bantuan kepada keluarga pasien confirm Covid-19, Dony menyerahkan bantuan hewan kurban di pondok pesantren, panti asuhan dan Markas Para Raider 503.
"Dalam rangka wujud sinergitas Polri-TNI, di sini kami menyerahkan satu hewan kurban sapi untuk kegiatan Idul Adha besok dan agar bisa bermanfaat. Tadi juga menyerahkan ada beberapa titik di pondok pesantren dari Bapak Kapolda. Semoga dengan datangnya Hari Raya Idul Adha, Virus Corona segera meninggalkan dunia khususnya Kabupaten Mojokerto," pungkasny
URL : https://jatimnow.com/baca-28447-keluarga-pasien-covid19-di-mojokerto-terima-bantuan-dari-polisi