jatimnow.com - Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto meminta kepada warga Kota Pahlawan untuk menggunakan masker guna mencegah penularan Virus Corona atau Covid-19 di setiap kesempatan.
Pemakaian masker dilakukan saat beraktifitas di luar atau di dalam ruangan hingga di dalam rumah.
"Protokol kesehatan seperti itu. Salah satu penularan Virus Covid -19 yang pertama adalah tidak pakai masker," kata Eddy kepada jatimnow.com, Rabu (5/8/20202).
Ia menjelaskan, dimintanya warga untuk memakai masker di dalam rumah karena tidak mengetahui apakah ada salah satu keluarga yang terpapar.
Rambu wajib pakai masker dan jaga jarak terpasang di Jalan Tunjungan Surabaya
Baca juga:
Pencari Kepiting di Surabaya Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
"Keluarga kita, teman kita yang bertemu, teman sekerja. Jangan sampai pakai masker hanya ada di luar ruangan. Masker itu untuk menjaga kita 24 jam. Kecuali makan, minum dan bicara diperbolehkan untuk melepas masker," ujar dia.
Selain itu, Eddy menyebut jika protokol kesehatan secara nasional juga mewajibkan memakai masker, jaga jarak (physical distancing) dan cuci tangan.
Baca juga:
Pj Gubernur Adhy Sampaikan Usulan Perubahan Perda RUED di Paripurna DPRD Jatim
"Di Perwali itu setiap aktifitas atau kegiatan wajib pakai masker. Selain itu saya juga pernah mendengar pidato dari Dirjen Otda Kemendagri yang meminta pemerintah daerah untuk membuat perda untuk mewajibkan penggunaan masker," tandasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-28570-warga-surabaya-diimbau-pakai-masker-hingga-di-rumah