Pixel Code jatimnow.com

Sekap Pemilik Toko, Komplotan Pencuri Kuras Harta hingga Rp 1 Miliar

Editor : Arif Ardianto   Reporter : Mita Kusuma
Polisi saat melihat lokasi.
Polisi saat melihat lokasi.

jatimnow.com - Aksi yang dilakukan 8 orang komplotan pencuri bisa disebut nekat. Bagaimana tidak, setelah berhasil masuk ke dalam toko Slamet, di Desa Gendingan, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, mereka juga nekat menyekap pemilik toko.

Awalnya, aksi ini ketahuan karyawan toko yakni Setyono dan Wahyudi. Mereka melihat 8 orang memakai penutup kepala dan membawa senjata berupa parang masuk ke dalam kamar.

"Pelaku mengancam keduanya, kemudian keduanya diikat tangan dan kaki dengan tali rafia, mulut disumpal dengan kain dan mata ditutup dengan kain," kata Kasubag Humas Polres Ngawi AKP Eko Setyomartono, Rabu (16/5/2018).

Selanjutnya, komplotan pencuri ini mengambil HP milik korban. Setelah itu, para pelaku mencongkel jendela dan masuk ke dalam rumah.

Baca juga:
Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius

"Di dalam rumah, mereka menyekap pemilik rumah dan toko Slamet Hariyanto dengan menggunakan lakban," urainya.

Ia menjelaskan, setelah berhasil menyekap semua orang, maling dengan leluasa menguras harga milik korban, yaitu uang tunai kurang lebih sebesar Rp 50 juta, mata uang asing berupa Dollar AS, Dollar Singapura, Won Korea, Baht Thailand dan Ringgit Malaysia senilai kurang lebih sebesar Rp 100 juta.

Baca juga:
Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta

Selain itu, perhiasan emas senilai kurang lebih sebesar Rp 400 juta, logam mulia seberat 4 ons (senilai Rp 400 juta, jam tangan emas senilai Rp 50 juta, 1 buah decorder cctv, 4 handphone android.

"Jika ditotal semuanya, barang yang dikuras senilai kurang lebih Rp 1 miliar," pungkasnya.


Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto