Pixel Codejatimnow.com

Pilihan Pembaca: Tongkang Ditemukan hingga Operasi Penindakan

Editor : Sandhi Nurhartanto  
Penampakan Kapal Tongkang AP 610 yang ditemukan di Perairan Sagento, Sapeken, Sumenep, Madura (Foto: Istimewa)
Penampakan Kapal Tongkang AP 610 yang ditemukan di Perairan Sagento, Sapeken, Sumenep, Madura (Foto: Istimewa)

jatimnow.com - Tiga berita yang menarik menjadi pilihan pembaca pada Jumat (15/8/2020). Mulai dari kapal tongkang yang ditemukan di Perairan Sumenep hingga operasi penindakan di Ponorogo yang membuat warga sadar protokol kesehatan.

Redaksi merangkum ketiga berita itu untuk pembaca:

Tongkang yang Ditarik Kapal TB WGSR 3 Ditemukan di Perairan Sumenep

Kapal Tongkang AP 610 yang ditarik Kapal TB Immanuel WGSR 3 yang diduga hilang di Perairan Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) sejak 31 Juli 2020, ditemukan di Perairan Sagento, Sapeken, Sumenep, Madura.

Kabar yang didapat dari Kasi Keselamatan Berlayar Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Gresik, Capt Masri T Randa Bunga, sebelum ditemukan di Sumenep, kapal tongkang bersama dua orang anak buah kapal (ABK) lebih dulu ditemukan nelayan di 3 mil barat daya Pulau Sarege, Sapuka, Kecamatan Liukang Tangaya, Pangkep, Sulawesi Selatan.

Bahkan kedua ABK kapal tongkang bernama Hamzah dan Lukman kabarnya telah diamankan Polsek Liukang Tangaya untuk dimintai keterangan mengenai kronologis terpisahnya kapal tongkang itu dengan kapal penarik TB Immanuel WGSR 3.

Baca juga:
Fasilitas Pendidikan Internasional, Branding Image, Via Vallen

Pulang Nonton Konser Dangdut, Seorang Pemuda Tewas Dibacok

Fathur (20), asal Desa Tegalsono, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo tewas dibacok di jalan Desa Sumber Muning, Kamis (13/8/2020) malam.

Korban tewas usai nonton konser musik dangdut. Diduga korban tewas setelah dibacok dari belakang. Polisi sendiri telah menangkap terduga pelaku.

Baca juga:
Baliho Kang Giri, Kinerja Gus Muhdlor, Kasus DBD Sidoarjo

Operasi Penindakan Bikin Warga Ponorogo Sadar Protokol Kesehatan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo gencar melakukan operasi penindakan terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan pencegah Covid-19. Upaya itu membuat kesadaran warga meningkat.

Untuk memberi efek jera, pelanggar akan disita KTP-nya. Penindakan itu sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Nomor: 713/1901/405.01.3/2020 tentang Pengawasan Penerapan Protokol Kesehatan pada Pelaksanaan Adaptasi Kebiasan Baru dalam Kehidupan Masyarakat di Kabupaten Ponorogo.