Pixel Codejatimnow.com

Pandemi Covid-19

Operasi Penindakan Bikin Warga Ponorogo Sadar Protokol Kesehatan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mita Kusuma
Penyitaan KTP pelanggar protokol kesehatan di Ponorogo
Penyitaan KTP pelanggar protokol kesehatan di Ponorogo

jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo gencar melakukan operasi penindakan terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan pencegah Covid-19. Upaya itu membuat kesadaran warga meningkat.

Kasatpol PP Ponorogo, Suko Kartono mengatakan, sudah tiga pekan terakhir pihaknya melakukan operasi penindakan di tempat dan waktu secara dadakan. Mereka bersama TNI, Polri dan BPBD menyasar seluruh wilayah yang dinilai masih rawan pelanggaran.

Menurutnya, petugas memang selalu mendapati warga yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. Rata-rata mereka tidak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak di tempat umum. Namun jumlah pelanggar semakin menurun.

"Saat ini sudah menurun drastis. Tindakan kami sejauh ini persuasif, meminta pelanggar membacakan Pancasila. Mereka juga kami data," ujar Suko, Jumat (14/8/2020).

Baca juga:
Sekda Bangkalan Didesak Mundur, Ini Alasannya

Untuk memberi efek jera, pelanggar akan disita KTP-nya. Penindakan itu sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Nomor: 713/1901/405.01.3/2020 tentang Pengawasan Penerapan Protokol Kesehatan pada Pelaksanaan Adaptasi Kebiasan Baru dalam Kehidupan Masyarakat di Kabupaten Ponorogo.

"Kedapatan melanggar, maka KTP pelanggar bakal disita. Sampai saat ini hanya ada 6 KTP yang kami sita. Artinya kesadaran warga semakin meningkat," terangnya.

Baca juga:
Bawaslu Kota Kediri Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye Caleg PAN

Suko melanjutkan, penyitaan KTP itu dilakukan setelah warga melanggar protokol kesehatan dan terdata tiga kali. Penyitaan KTP dilakukan selama 14 hari.